Berita Nasional
Anas Urbaningrum Akan Beri Kejutan dalam Pidato Pertamanya Setelah Bebas Hari Ini
Disampaikan Koordinator Nasional Sahabat Anas Urbaningrum, Muhammad Rahmad, Anas akan memberikan kejutan dalam pidato pertamanya usai bebas.
TRIBUNJATENG.COM - Hari ini, Selasa (11/4/2023), Anas Urbaningrum akan bebas dari Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat.
Para pendukungnya yang berasal dari berbagai organisasi akan menjemput langsung Anas Urbaningrum di Lapas Sukamiskin.
Disampaikan Koordinator Nasional Sahabat Anas Urbaningrum, Muhammad Rahmad, Anas akan memberikan kejutan dalam pidato pertamanya usai bebas.
Baca juga: Perjalanan Panjang Kasus Anas Urbaningrum yang Dijadwalkan Bebas Hari Ini
"Terkait isi pidato Mas Anas, dapat kami sampaikan bahwa Mas Anas akan memberikan kejutan pada pidatonya besok," kata Rahmad, dikutip dari TribunJabar.id, Senin (10/4/2023).
Akan tetapi, Rahmad enggan membocorkan kejutan yang akan diberikan Anas Urbaningrum dalam pidatonya.
Dia hanya memastikan, Anas tidak memiliki urusan apa pun dengan Ketua Umum Partai Demokrat saat ini, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
"Mas Anas tidak punya urusan dengan AHY, tapi memiliki agenda khusus dengan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)," ujar Rahmad.
Agenda Anas Urbaningrum setelah bebas
Mantan politisi Partai Demokrat itu akan menjalani sejumlah agenda usai bebas dari Lapas Sukamiskin.
Rahmad membeberkan, pertama, Anas dijadwalkan keluar dari Lapas Sukamiskin pada pukul 14.00 WIB.
Koruptor Proyek Hambalang itu kemudian akan berpidato di hadapan para pendukungnya.
Selanjutnya, rombongan akan bergerak ke Rumah Makan Ponyo, Cinunuk, Kabupaten Bandung, untuk menjalani buka puasa bersama.
"Mohon dalam perjalanan dengan kendaraan masing masing dapat menjaga ketertiban berlalu lintas," ucap Rahmad.
Selain berbuka puasa bersama, dia melanjutkan, rencananya ada juga acara kuliah tujuh menit (Kultum), serta salat berjamaah.
"Salat Isya dan Tarawih berjamaah dilanjutkan kegiatan silaturrahim di RM Ponyo," jelasnya.
Kabar Gembira! Tarif Listrik PLN Per 1 Oktober 2025 Dipastikan Tetap, Daya Beli Masyarakat Terjaga |
![]() |
---|
PLN Pasang Tiang Listrik di Lahan Warga Tanpa Izin, Bisakah Digugat? |
![]() |
---|
Eks Anggota DPRD Wahyudin Pamer Gaji Pertama Setelah Dipecat, Rp200 Ribu dari Angkut Semen dan Arang |
![]() |
---|
Kelakuan Oknum ASN Bapenda Kota Bandung Berakhir Pemecatan, Tilap Uang Pajak Rp321 Juta |
![]() |
---|
Tragedi Suami Bunuh Istri di Jakarta, Leher Dijerat Tali Saat Duduk, Pemicunya Perselingkuhan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.