TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Bawaslu Kota Semarang temukan beberapa orang tak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Temuan tersebut didapati Bawaslu Kota Semarang saat melakukan kroscek langsung ke beberapa titik perkampungan di Kota Semarang.
Hal itu menjadi sorotan Bawaslu Kota Semarang jelang pelaksanaan pemilu 2024.
Dijelaskan Naya Amin Zaini, Koordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Semarang, hal tersebut ditemukan oleh Panwascam Tugu.
Baca juga: Modus Oknum Pengasuh Ponpes di Batang Cabuli 14 Santriwati Sejak 2019, Diduga Korban Akan Tambah
Baca juga: Theresia dan Okta Korban Dukun Slamet Banjarnegara Hilang Sejak 2021, Sering Datang Dalam Mimpi
"Temuan warga yang belum terdaftar di DPT online langsung ditindaklanjuti oleh Panwaslu Kecamatan Tugu dan Panwaslu Kelurahan Mangunharjo," paparnya, Selasa (11/4/2023).
Naya menuturkan Panwascam Tugu dan Kelurahan Mangunharjo juga meneruskan ke PPK dan PPS setempat.
Dilanjutkannya, warga yang belum terdaftar dalam DPT ada di kampung nelayan Dukuh Tanggulsari Kelurahan Mangunharjo.
Pihak Bawaslu juga sempat melakukan sinkronisasi data e-KTP dan DPT online terhadap temuan tersebut.
"Padahal anggota keluarga lain sudah terdaftar. Tapi ada yang belum masuk dalam DPT online," katanya.
Ditambahkannya, Bawaslu telah mengklarifikasi terhadap temuan tersebut secara personal.
"Dari keterangan yang bersangkutan, namanya terdaftar saat Pilwalkot Semarang 2020," ucapnya. (*)