TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - DPRD Kota Semarang meminta Pemkot Semarang tidak melarang kegiatan takbir keliling.
Pasalnya, takbir keliling menjadi euforia menyambut Idulfitri, khususnya di tahun ini.
Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman berharap, Pemkot dan Polrestabes Semarang tetap memperbolehkan takbir keliling seperti sebelum pandemi Covid-19.
Kegiatan ini menjadi momentum perayaan Idulfitri yang sangat dinantikan, baik anak-anak maupun orangtua.
Masyarakat merindukan adanya takbir keliling setelah beberapa tahun terjadi pandemi.
Baca juga: ASN Pemkot Semarang Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas, Ketahuan Potong TPP
Baca juga: Temuan Bawaslu Kota Semarang, Ada Warga Yang Belum Terdaftar Dalam DPT
"Momen Lebaran ini adalah yang paling ditunggu-tunggu dan anak sekarang nyaris tidak ada yang menanyakan kapan dibelikan baju Lebaran."
"Tetapi mereka justru ingin melihat pawai atau takbir keliling,” ungkap Pilus, sapaan akrabnya kepada Tribunjateng.com, Selasa (11/4/2023).
Pihaknya meminta Polrestabes Semarang maupun Pemkot Semarang tetap mengizinkan takbir keliling dengan ketentuan-ketentuan tertentu.
Jika takbir keliling tidak diizinkan, dikhawatirkan masyarakat justru mengadakan secara sembunyi-sembunyi yang dapat membahayakan banyak pihak.
"Seyogyanya tidak dilarang tapi diperketat saja."
"Mereka sudah mempersiapkan kalau dilarang nanti malah diam-diam malah tidak baik," ujarnya.
Dia mengusulkan, Pemkot Semarang membuat aturan atau ketentuan penyelenggaraa takbir keliling yang tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwal).
Baca juga: Modus Penipuan Baru, Guru SLB Semarang Kena Tipu Rp 80 Juta Saat Cari Mobil Buat Mudik di Facebook
Baca juga: Datang Bersama Rombongan, Warga Semarang Ini Sambut Kebebasan Anas Urbaningrum di Lapas Sukamiskin
Dengan demikian, masyarakat bisa menunjukan kreativitas dan kearifan lokal wilayah masing-masing.
"Jangan sampai tidak diizinkan, tapi saat dizinkan jangan sampai mengganggu lalu lintas dan pengguna jalan lain."
"Tujuannya tradisi tetap berjalan."