Kota Semarang
ASN Pemkot Semarang Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas, Ketahuan Potong TPP
paratur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kota Semarang dilarang mudik menggunakan mobil dinas.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kota Semarang dilarang mudik menggunakan mobil dinas. Hal tersebut ditekankan, Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Selasa (11/4/2023).
"Kemarin saat tepra, kami fokus kesiapan mudik, termasuk kami membahas mobil dinas. Seperti tahun lalu, mobil dinas tidak diperbolehkan untuk mudik," papar Ita, sapaannya.
Terkait pengawasan, menurut Ita, sangat mudah dengan adanya kecanggihan teknologi yang berkembang saat ini. Masyarakat bisa melaporkan apabila menjumpai ASN Pemkot Semarang yang mudik menggunakan mobil dinas.
"Kalau ada apa-apa, kan ada medsos. Ketahuan pakai, difoto (sama masyarakat)," ucapnya.
Dia tentu akan memberikan sanksi kepada ASN yang tidak menaati aturan. Tunjangan penghasilan pegawai (TPP) akan dipotong jika ASN melanggar aturan tersebut.
Pemotongan TPP juga berlaku bagi ASN yang seharusnya sudah berangkat kerja namun masih mudik atau membolos kerja.
"Kalau macem-macem TPP dipotong. Potongan akan sesuai aturan. Nanti, Pak Sekda (yang mengatur)," terangnya.
Meski sudah menyiapkan sanksi, namun dia yakin ASN Pemkot Semarang tidak akan melanggar ketentuan. Pada tahun lalu, mereka pun sadar dan tidak ada yang menggunakan mobil dinas untuk perjalanan mudik.
"Saya yakin teman-teman tidak akan ndablek," ujarnya. (eyf)
Baca juga: Modus Pelaku Pencabulan 14 Santriwati di Ponpes di Batang, Korban Diajak Ijab Kabul Hanya Berdua
Baca juga: USP Universitas Pertama di Kabupaten Pati Gelar Buka Puasa Bersama Karang Taruna & Awak Media Massa
Baca juga: Kemenag Karanganyar Berharap Jamaah Calon Haji Dapat Segera Melunasi Pembayaran
Baca juga: DPRD Kudus Kawal Penyaluran THR Karyawan
Ini Rata-rata Permasalahan PNS di Kota Semarang, Hampir Tiap Hari Ada ASN Curhat ke Psikolog |
![]() |
---|
Pokdarwis Unjuk Gigi Tampilkan Hasil UMKM dalam Jambore Pokdarwis |
![]() |
---|
Kota Semarang Bakal Gelar Festival Mustika Rasa, Ini Tanggalnya! |
![]() |
---|
Kasus Covid-19 Disebut Muncul Lagi. Kadinkes Kota Semarang Sebut Belum Ada Laporan |
![]() |
---|
DPRD Kota Semarang Sebut Sosialisasi IKD Perlu Digencarkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.