TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Menjelang arus mudik Lebaran, Dishub Kabupaten Demak lakukan pengecekan uji laik kendaraan barang ataupun penumpang yang akan beroperasi ketika libur Lebaran.
Pantuan Tribunjateng.com di lokasi, Selasa (11/4/2023), ada beberapa kendaraan barang dan bus berdatangan melakukan pengecekan di Kantor Dishub Kabupaten Demak.
Sekretaris Dishub Kabupaten Demak, Sugiharto mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kendaraan bisa laik jalan dari muatan barang ataupun penumpang.
Dia menyampaikan, untuk kendaraan penumpang yang digunakan mudik Lebaran sudah ada beberapa yang melakukan pengecekan terlebih dahulu.
Baca juga: Mengenal Tradisi Weh-wehan di Kabupaten Demak, Bertukar Makanan di Bulan Ramadhan
"Uji kendaraan penumpang terkait untuk mudik Lebaran memang sudah ada beberapa kendaraan yang melakukan uji laik," kata Sugiharto kepada Tribunjateng.com, Selasa (11/4/2023).
Ia menjelaskan, kendaraan harus melalui empat tahapan.
Yaitu pemeriksaan kolong kendaraan, lampu kendaran, kecepatan kendaraan, dan pengereman pada kendaraan.
Kendaraan diperiksa bagian bawah kendaraan untuk memastikan tidak ada kerusakan.
"Untuk saat ini pengujian ada beberapa yang harus diuji."
"Kolong-kolong kaitan melihat layaknya kendaraan seperti roda, saluran oli, kemudian lampu kami uji alat sudah mendeksi pencahayaan," ucapnya.
Baca juga: Kapolsek Sayung Cek Lokasi Begal Payudara di Desa Loireng Demak
Dari beberapa tahapan tersebut, lanjut dia, pengecekan rem menjadi suatu prioritas lantaran kendaraan terlihat bagus bukan jadi jaminan untuk pengereman normal.
"Berkaitan dengan roda kanan kiri, juga pengereman, kelihatan bagus kendaraan belum tentu pengerimanan. maka kami lakukan pengecekan secara detail untuk fungsi laik jalan," jelasnya.
Ketika pihaknya mendapati ada kendaraan yang tidak lolos tahapan pengecekan, pengendara harus memperbaikan terlebih dahulu baru dilakukan pengecekan ulang.
Hal itu dimaksud untuk menjadi jaminan laik kendaraan bisa beroperasi dengan baik.
"Jika ditemukan ketidaksesuaian akan disuruh diperbaiki terlebih dahulu sebelum mendapatkan izin jalan kembali," tuturnya.
Baca juga: Kami Tindak Tegas! Ancam Kapolres Demak Jika Ada Penimbun dan Mainkan Harga Kepokmas Jelang Lebaran