Dia lantas mengancam korban menggunakan senjata tajam yang dibawanya dan meminta korban untuk melepas celana dalamnya.
"Namun, korban berusaha melawan dan berteriak," ujar dia.
Mendengar korban berteriak, pelaku kemudian menikam korban menggunakan senjata tajam yang dibawanya.
Korban dengan sisa tenaganya akhirnya berhasil merebut senjata tajam milik pelaku.
Kemudian korban kabur menuju rumah keluarganya yang memang berdekatan.
"Pelaku pun mendatangi sambil berteriak-teriak, kemudian disuruh pulang oleh keluarga korban," tambah dia.
13 luka tusuk
Atas peristiwa itu, korban mengalami 13 luka tusuk di tubuhnya dan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Keluarga korban yang tak terima lantas melaporkan kasus tersebut ke polisi.
Selanjutnya, pelaku berhasil ditangkap polisi tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya.
"Pelaku kami tangkap saat sedang berkendara dengan temannya di Desa Angkinang Selatan," pungkas dia.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 Ayat 2 Ke 1e, 3e, 4e dan atau Pasal 285 junto Pasal 53 dan atau Pasal 351 Ayat 2 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan disertai dengan percobaan pemerkosaaan dan penganiayaan berat. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Pemuda Tikam Guru SD di Kalsel, Korban Hendak Diperkosa dan Sempat Berteriak"
Baca juga: Siswi SMP Ketahuan Hamil 7 Bulan, Mengaku Sering Dirudapaksa Ayah Tiri sejak 2012