TRIBUNJATENG.COM - Kasat Narkoba Musi Banyuasin, AKP Agung WIjaya Kusuma dimutasi dari jabatannya.
Diduga hal tersebut terkait dengan laporan seorang warga yang menduga suaminya dijebak memiliki narkoba.
Warga tersebut ada;ah istri seorang pedagang beras yang sebelumnya ditangkap polisi.
Si pedagang beras ditangkap karena memiliki ekstasi.
Baca juga: Motif Asmara di Balik Penganiayaan oleh Anak Perwira Polda Sumut, Polisi Akui Sempat Alami Kesulitan
Baca juga: Tampang Aditya Hasibuan Anak Perwira yang Aniaya Mahasiswa di Medan, Kini Ditetapkan Tersangka
AKP Agung Wijaya Kusuma setelah mutasi selanjutnya ditugaskan ditempat yang baru sebagai Pama Yanma Polda Sumsel.
Hal tersebut tertuang dalam TR bernomor ST/314/IV/KEP./2023 yang dikeluarkan oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK.
Dalam surat tersebut juga dituangkan bahwa hal itu dalam rangka evaluasi jabatan.
Sedangkan jabatan Kasat Narkoba baru digantikan oleh AKP Heri SH MH yang sebelumnya merupakan Kasatnarkoba Polres Prabumulih.
Bukan hanya jabatan kasatnarkoba saja yang dimutasikan.
Namun beberapa pejabat lainnya juga dimutasi.
Di antaranya ialah Kanitidik 1 Satresnarkoba Polres Musi Banyuasin Iptu Surasa SH yang dimutasikan menjadi Pama Yanma Polda Sumsel dalam rangka evaluasi jabatan.
Serta Kanitidik 2 Ipda M Syazilli SH yang juga dimutasikan juga sebagai Pama Yanma Polda Sumsel dalam rangka evaluasi jabatan.
Diduga mutasi jabatan ini karena salah satu warga Musi Banyuasin dijebak miliki narkoba oleh anggota polisi di Res Narkoba Polres Musi Banyuasin.
Surat mutasi ini ditandatangi langsung oleh Karo SDM Polda Sumsel Kombes Pol Sudrajad Hariwibowo SIK MSI.
Pada saat dikonfirmasi, Sudrajad membenarkan terkait adanya mutasi jabatan oleh beberapa anggota Satresnarkoba Musi Banyuasin.