Berita Kriminal

Istri Pedagang Beras Lapor Suaminya Dijebak Oknum Polisi Miliki Narkoba di Toko, Ada Bukti CCTV

Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Kasat Narkoba AKP Agung Wijaya Kesuma SIK. dan Imelda Santi (40) istri dari Sahabudin (43) pedagang sembako warga Sungai Lilin mendatangi Polda Sumsel terkait dugaan dijebak oknum Polres MUBA.

"Iya benar," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (24/04/2023).

Lebih lanjut saat ditanyakan terkait alasan ketiga anggota Satresnarkoba Polres Musi Banyuasin ini sampai di Mutasi, memang sudah waktunya mutasi atau karena buntut dari adanya dugaan warga yang dijebak anggota kepolisian Satresnarkoba Musi Banyuasin dengan adanya penemuan narkoba di tokonya, Sudrajad hanya berikan jawaban singkat.

"Iya mba," tutupnya.

Sebelumnya, dikabarkan TR ini karena kasus Imelda Santi (40) warga Musi Banyuasin yang melapor ke Polda Sumsel karena merasa suaminya Sahabudin (43) menurutnya sudah dijebak oleh oknum polisi Musi Banyuasin.

"Kami duga suami saya ini dijebak karena pada hari itu ada seseorang datang ke toko kami untuk beli beras lima kilo dan setelah dia keluar beberapa menit kemudian datang orang yang mengaku dari Polres Muba," ujarnya.

Sementara kuasa hukum Rizal Faisal Ismed SH mengatakan bahwa pihaknya juga memiliki bukti cctv di hari kejadian yang menguatkan dugaannya bahwa kliennya dijebak oleh anggota kepolisian.

"Pada saat kejadian penggeledahan itu pihak kepolisian tidak menjelaskan mereka itu dari mana, dan mereka tidak memperlihatkan surat tugas ataupun surat penggeledahan dan surat penangkapan," tambahnya.

Lebih lanjut sebelum datang ke Polda Sumsel, Faisal bersama dengan Imelda juga datangi Komnas HAM, ke Kompolnas, ke Mabes Polri melalui Biro Wasidi kami juga sudah meminta perlindungan kepada LPSK,karena menurut pihaknya bahwa adanya dugaan rekayasa yang dibuat-buat.

"Kami belum tahu yang dimaksudkan barang bukti itu apa baik itu sabu atau ekstasi tapi belakangan ini setelah kami lihat BAP itu adalah dua butir ekstasi," tutupnya.

Tanggapan Polres MUBA

Polres Muba dalam hal ini Satres Narkoba Polres Muba membantah menjebak Sahabudin (43) pelaku yang tertangkap karena kepemilikan narkoba jenis Ekstasi.

Sahabudin diamankan Polres Muba pada, Selasa (21/3/2023) di Kecamatan Sungai Lilin.

Kapolres Muba AKBP Siswandi SIk melaluk Kasat Narkoba AKP Agung Wijaya mengatakan tidak benar anggota Satres Narkoba melakukan penjebakan dengan menaruh narkoba jenis ekstasi di warung milik pelaku.

"Penangkapan terhadap pelaku Sahabudin sudah sesuai dengan prosedur yang ada. Tidak ada sama sekali penjebakan terkait penangkapan yang terjadi,"kata Agung Wijaya kepada awak media, Senin (10/4/2023).

Dijelaskanya, adapun kronologi penangkapan tersebut setelah pihaknya mendapatkan informasi bahwa ada transaksi dan penggunaan narkoba.

Halaman
123

Berita Terkini