Sebelumnya, Jajaran Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Barat berhasil mengamankan 4 orang pelaku pencurian dengan pemberatan di Rest Area 147.
Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat AKBP Wibowo membenarkan hal tersebut.
Ia mengatakan, keempat tersangka itu yakni ME (56), AR (33), JH (19), dan YP (26).
Baca juga: Viral Pencuri Bermobil Terekam CCTV Saat Menggondol Beras Zakat di Masjid
"Betul, kejadianya tadi dini hari, pukul 03.30 WIB di Rest Area 147," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (28/4/2023).
Wibowo menyebut para pelaku beraksi menggunakan kendaraan Toyota Avanza dengan nomor polisi B 1571 JUP.
"Tiga orang pelaku merupakan warga Tangerang, dan satu lagi merupakan warga Sidompuan Tenggara Padang," ungkapnya. (*)