Berita Jepara

Tolak Tambak Udang Karimunjawa, Warga Minta DPRD Jepara Segera Sahkan Raperda RTRW

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi kerusakan lingkungan dampak menjamurnya tambak Udang Vaname (Littopenaeus Vannamei) ilegal di Desa Kemujan, Kecamatan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah beberapa hari lalu.

Namun kini, dia keberatan dengan sejumlah pihak yang sangat bernafsu memutup tambak udang di Karimunjawa. Masyarakat yang kontra tambak udang menilai keberadaan tambak udang telah mencemarai lingkungan Karimunjawa. 

Atas penilaian itu, Teguh meragukan validitas tuduhan itu. Pasalnya, pihak yang tidak kontra tambak tidak membuktikan secara pasti hasil-hasil limbah tambak udang yang telah mencemari lingkungan.

“Yang ada hanya diduga. Kan itu tidak jelas. Kevalidannya dipertanyakan,” ujarnya.

Dia mengungkapkan tambak udang telah menjadi sandaran ekonomi warga setempat. Saat ini, lanjutnya, ada 33 titik tambak udang. Tidak semua tambak udang itu milik warga Karimunjawa. 18 di antaranya memang milik investor. Kendati demikian, tambak udang tersebut memperkerjakan warga setempat. Satu tambak udang setidaknya memperjakan 10 orang.

Ilustrasi Pasir Pantai; Wisatawan bermain pasir pantai di salahsatu pulau yang ada di Kepulauan Karimunjawa Jepara, Jawa Tengah, Februari 2020. (Tribun Jateng/ M Nur Huda)

“Jadi ada 330 kepala keluarga yang bergantung ekonominya pada tambak udang,” ucapnya.

Menurutnya, jumlah itu bisa lebih anak jika dihitung tiap anggota mereka. Seandainya tiap kepala keluarga memiliki anak empat, 330 kepala keluarga tinggal dikalikan empat. Artinya ada banyak orang yang mengandalkan tambak udang sebagai sumber penghidupan.

Untuk itu, pihaknya sangat keberatan apabila tambak udang tersebut ditutup.

Adapun hal-hal negatif yang disebabkan dari tambak udang, ujarnya, pihaknya bersedia dikritik. Namun kritik itu juga harus dibarengi solusi. Bukan langsung dibinasakan.

Dia mencontohkan keberadaan pabrik tahu yang menyebabkan pencemaran udara karena limbah dari produksi tahu. Apakah pemerintah menutup pabrik tahu itu sebagai solusi?

“Kan tidak. Kalau tambak (udang) mengakibatkan suati negatif jangan ditutup. Tapi beri (kami) arahan,” bebernya.

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo melepas penyu di kepulauan Menjangan Kecil, Karimunjawa, Jepara, Jateng, (13/11/2015). (tribunjateng/M NUR HUDA)

Sebagaimana pabrik tahu yang diatur pembuangan limbahnya, dia juga meminta hal sama juga diperlakukan untuk pelaku industri tambak udang.

Pihaknya bersedia dibina sesuai dengan aturan dan perizinan yang berlaku. Menurutnya penutupan tambak udang bukanlah solusi yang tepat. Pasalnya, hal ini bisa menimbulkan konflik antar masyarakat Karimunjawa.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menyoroti keberadaan tambak udang vaname di Karimunjawa, Kabupaten Jepara.

Hal itu disampaikan Ganjar saat rapat Penanganan Infrastruktur di Jawa Tengah di Komplek Gubernur, Rabu (8/3/2023) kemarin.

Ganjar meminta Pemkab Jepara turut mengawasi tambak-tambak tersebut.

Halaman
1234

Berita Terkini