TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Bambang Sutrisno jadi pendaftar pertama DPD RI di KPU Provinsi Jawa Tengah.
Ia datang sendiri untuk mengajukan berkas sebagai bakal calon DPD.
Kepala KPU Jateng Paulus Widiyantoro, secara langsung menerima kedatangan Bambang Sutrisno.
Baca juga: KPU Jateng Bersiap Menerima Bakal Calon DPD dan DPRD Jateng
Paulus mengatakan, Bambang Sutrisno jadi pendaftar pertama istilahnya pecah telur dari pembukaan pendaftaran 1 Mei lalu.
Berkas fisik yang dibawa Bambang Sutrisno juga akan dicek kembali oleh tim KPU bersama Bawaslu Jateng.
Sementara berkas digital telah dikirim melalui sistem informasi pencalonan DPR, DPRD dan DPD atau aplikasi Silon.
"Jika berkas sudah lengkap, pendaftar akan diberikan tanda terima yang menerangkan berkas lengkap dan pendaftar sah menjadi bakal calon DPD," terangnya, Kamis (4/5/2023).
Adapun pendaftaran bakal calon DPR, DPRD dan DPD dibuka serentak dari 1 hingga 14 Mei.
Pemeriksaan berkas Bambang Sutrisno pun memakan waktu kurang lebih satu jam.
Setelah semua berkas dicek oleh tim KPU dan Bawaslu, berkas Bambang Sutrisno dinyatakan lengkap.
Paulus bersama tim kemudian memberikan tanda terima yang disaksikan oleh Bawaslu Jateng.
Terpisah Bambang Sutrisno mengaku lega, berkas yang ia bawa dinyatakan lengkap.
"Alhamdulillah berkas pendaftaran bakal calon telah diterima oleh KPU," ujar Bambang.
Bambang juga tak tahu jika ia menjadi pendaftar pertama setelah pendaftaran dibuka.
"Saya kira pendaftaran yang saya lakukan akan jadi nomor ke sekian, ternyata jadi yang pertama. Hal ini jadi motivasi saya," paparnya.