Berita Nasional

Pengacara Lukas Enembe Ditetapkan Jadi Tersangka karena Merintangi Penyidikan

Editor: m nur huda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juru Bicara KPK Ali Fikri - KPK menetapkan satu orang pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe berinisial R sebagai tersangka yang merintangi penyidikan.

“Diusulkan oleh KPK,” kata Nursaleh. 

Saat ini, KPK telah menetapkan 6 tersangka baru dalam perkara rasuah Lukas Enembe. Mereka adalah Lukas dan penyuapnya, Rijatono Lakka selaku Direktur PT Tabi Bangun Papua sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

Kemudian, KPK juga menetapkan dua pemberi suap lainnnya, Kadis PUPR Papua, dan pengacara Lukas berinisial R. (Syakirun Ni'am/kps/tribun jateng cetak)

Berita Terkini