"Mahasiswi itu sempat bilang kalau melakukan hal seperti itu lagi dia akan teriak, sehingga oknum dosen ini langsung pergi dari rumah kos itu," katanya.
Picha Armedi menyebutkan, pihaknya telah mengamankan rekaman CCTV yang ada di rumah kos korban sebagai barang bukti.
"Menurut pengakuan korban oknum itu baru sekali datang ke kos, namun ini masih kami dalami lagi," ungkapnya.
Selain itu ia juga telah mengamankan terduga pelaku untuk dimintai keterangan.
Dalam waktu dekat, korban akan divisum untuk memperkuat alat bukti.
Ia menyebutkan, kondisi korban saat ini masih trauma. Korban pun telah didampingi Unit PPA Polres Buleleng dan Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Buleleng.
"Ada beberapa bagian tubuh korban yang disentuh.
Kalau ada luka kekerasan akan terlihat dari hasil visum nanti," tutup dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Amankan Dosen yang Diduga Coba Perkosa Mahasiswi di Bali"
Baca juga: Pria Bekasi Rudapaksa Anak Tiri Berulang Kali hingga Hamil, lalu Bunuh Bayi yang Baru Dilahirkan