TRIBUNJATENG.COM, BULELENG - Seorang dosen diduga melecehkan dan mencoba memperkosa seorang mahasiswi berinisial D di Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali.
Dosen berinisial PPA telah ditangkap polisi.
Korban resmi telah melapor ke Polres Buleleng, pada Jumat (5/5/2023) kemarin.
Baca juga: Rudapaksa 2 Cucu Bertahun-tahun, Kakek Divonis 12 Tahun Penjara
Tak lama berselang, polisi lalu mengamankan dosen tersebut.
Kasus tersebut kini tengah diselidiki oleh Sat Reskrim Polres Buleleng.
"Status dosen ini masih sebagai saksi.
Dia kami amankan selama satu kali 24 jam.
Ini masih akan kami selidiki," ujar Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Picha Armedi, Sabtu (6/5/2023) di Buleleng.
Ia mengatakan, korban mengaku dilecehkan oleh seorang dosennya.
Peristiwa itu terjadi di kos korban yang terletak di Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, pada Jumat dini hari sekitar pukul 01.15 Wita.
Aksi pelecehan ini tertangkap kamera CCTV.
Video rekaman tersebut lalu tersebar hingga viral di sosial media.
Dosen tersebut awalnya datang ke rumah kos korban dengan modus ingin membantu permasalahan hidup yang dialami oleh korban.
Tanpa rasa curiga, mahasiswi itu pun mengirimkan lokasi rumah kosnya.
Namun setibanya di rumah kos tersebut, sang dosen justru melakukan perbuatan tak senonoh.