Berita Nasional

Kadinkes Lampung Reihana Penuhi Panggilan KPK untuk Klarifikasi Harta Kekayaan

Editor: m nur huda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kadinkes Lampung Reihana Wijayanto diklarifikasi KPK terkait dugaan LHKPN tak wajar, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/5/2023)

Pada laporan 13 Mei 2016, Reihana melaporkan LHKPN sebesar Rp 0. Kemudian, pada 31 Desember 2017 LHKPN yang dilaporkan Rp 2.508.250.000.

Pada 31 Desember 2018, 2019, dan 2020, harta kekayaannya ajeg atau tak berubah, yakni Rp 2.608.250.000.

Jumlah itu hanya naik Rp 100 juta dari LHKPN tahun 2017.

Kemudian, pada LHKPN 2021, LHKPN Reihana kembali naik Rp 100 juta menjadi Rp 2.708.250.000 dan bertambah Rp 15 juta pada 2022 menjadi Rp 2.715.000.000.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kadinkes Lampung Reihana Tiba di KPK untuk Jalani Klarifikasi LHKPN

Berita Terkini