TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Yuspahruddin tekankan intergritas kinerja merupakan harga mati dan kebulatan tekad bagi seluruh jajaran pemasyarakatan.
Hal itu dikatakan saat memberikan arahan Kepala UPT Pemasyarakatan se-Jawa Tengah secara virtual dari Aula Lapas Kelas IIA Cilacap, Senin (8/5/2023).
"Bukan sekadar dua kata sederhana tanpa makna, namun bukti keseriusan untuk menunjukkan kepada publik bahwa Pemasyarakatan serius untuk berbenah diri," jelasnya, dari keterangan tertulis yang diterima tribunjateng.com, Selasa (9/5/2023).
Menurutnya, berbagai sorotan publik terhadap Pemasyarakatan harus dipandang sebagai pemantik jajaran Pemasyarakatan untuk terus berbenah.
Baginya momen itu jangan dijadikan penghambat untuk terus terpuruk dalam stigma negatif. Pihaknya berharap momen itu dapat dijadikan sebagai pendongkrak semangat untuk tetap membuktikan dedikasi dan pengabdian.
"Saya memperingatkan integritas itu harus dipertahankan. Yang paling penting adalah integritas. Percuma kita bicara panjang lebar, pintar dan rajin, kalo tidak berintegritas," tuturnya dengan tegas.
Pria kelahiran Bengkulu menegaskan tidak akan memberikan toleransi sedikit pun bagi jajarannya atas tindakan yang mencoreng nilai-nilai integritas.
"Arahan ini harus dilaksanakan sesungguh-sungguhnya, apabila ada yang mencoba melanggar nilai-nilai integritas akan kami tindak tegas," tuturnya.
Ia mengajak para Ka.UPT Pemasyarakatan se-Jawa Tengah melakukan identifikasi dan memitigasi risiko yang muncul di satuan kerja masing-masing. Hal ini bertujuan agar mampu menyelesaikan masalah sebelum masalah itu muncul.
Begitu juga Kepala Divisi Pemasyarakatan, Supriyanto secara tegas mengingatkan agar menjaga integritas dan tidak terbuai dengan godaan yang nantinya bakal memberi penyesalan di belakang.
"Jangan sampai kita mengorbankan seragam dan pangkat yang kita genggam," katanya.
Ia juga menghimbau untuk selalu bekerja sesuai SOP dan aturan yang ditetapkan.
"Bekerjalah sesuai dengan koridor dan aturan yang ada," tandasnya.(*)