Berita Perselingkuhan

Selingkuh Dengan Pria 31 Tahun Lebih Tua, Wanita di Kulon Progo Jadi Korban Pemerasan

Editor: rival al manaf
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi seorang wanita jadi korban pemerasan setelah selingkuh

Lansia ini mengakui pemerasan pada AN.

Baca juga: Cara Gampang Hapus Watermark Video TikTok di HP Tanpa Aplikasi

Baca juga: Prediksi Vietnam Vs Thailand SEA Games 2023, Penentu Calon Lawan Timnas U22 Indonesia di Semifinal

Namun, untuk soal merekam video, TSI mengatakan kalau video hanya dinikmati sendiri.

“Jadinya seperti itu, ditonton sendiri,” kata TSI.

Atas perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan kekerasan dan ancaman kekerasan.

Ancamannya sembilan tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terapis Peras Selingkuhannya yang 31 Tahun Lebih Muda Pakai Video Asusila Mereka, Polisi Tangkap Pelaku"

Berita Terkini