Berita Kecelakaan

Mobil Taksi Online Kecelakaan Terbakar hingga Sopir Tewas, Penemuan KTP Ungkap Ada Penumpang Kabur

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

"Indra memperingatkan kalau jalannya kebablasan, lalu korban langsung membanting setir seketika, berharap masih bisa menikung.

Namun, mobil yang dikemudikannya justru terguling.

Tidak lama kemudian lalu mobilnya terbakar, dan korban terjebak di dalamnya," tuturnya.

Sedangkan Indra, menurut Wahyu saat itu masih bisa keluar dari kabin penumpang.

 "Dari pengakuan Indra, ia sempat menolong korban dengan cara memecah kaca depan.

Namun, belum membuahkan hasil, mobil sudah terbakar," jelasnya.

Indra pun kemudian merasa ketakutan.

Ia sempat mondar-mandir di area kebakaran itu karena kebingungan dan panik atas peristiwa itu.

Namun, akhirnya ia memilih kabur.

"Termasuk karena rasa takut itu, Indra sempat beralibi kalau dompet berisi KTP dirinya yang ditemukan di area kecelakaan itu kebetulan jatuh saat ia sedang lewat," tutur Wahyu.

Tidak adanya indikasi kekerasan dan kesengajaan dalam peristiwa itu juga diperkuat oleh kesaksian salah satu saudara korban yang juga berprofesi sebagai ojek online.

"Saat kejadian itu, saudara korban ini tengah video call dengan korban.

Dalam percakapannya dengan korban di dalam sambungan video call itu juga dikatakan tidak ada indikasi kekerasan yang dialami korban," ujarnya.

Atas peristiwa itu, Indra dikenai Pasal 362 juncto 531 KUHP dengan ancaman penjara 3 bulan.

"Namun, kami tidak melakukan penahanan karena harga ponsel korban yang dibawa di bawah Rp 2,5 juta.

Begitupun ancaman hukuman pasal 531 KUHP selama 3 bulan.

Sehingga tidak bisa dilakukan penahanan.

Namun, tetap kami lakukan wajib lapor," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penemuan KTP Ungkap Kronologi Mobil Ojek Online Terbakar dan Sopirnya Tewas"

Baca juga: Mobil Terbakar saat Hendak Digunakan Jualan Pakaian di Area Car Free Day Alun-alun Kajen

Berita Terkini