TRIBUNJATENG.COM, MALANG - Kecelakaan lalu lintas mengakibatkan mobil Calya bernomor polisi L 1238 WT dan pengemudinya terbakar di Desa Gunung, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (1/4/2023) lalu sekitar pukul 23.30 WIB.
Polisi telah mengungkap teka-teki kejadian tersebut.
Baca juga: Sopir Tewas Terjebak dalam Mobil Terbakar Setelah Kecelakaan Tabrak Pohon Tengah Malam
Diketahui, pengemudi tersebut atas nama Didik Kurniawan, warga Kelurahan Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Ia berprofesi sebagai sopir ojek online.
Saat peristiwa maut itu terjadi, dia tengah mengantarkan penumpang.
"Penumpangnya adalah pemilik dompet berisi Kartu Identitas Penduduk (KTP) atas nama Indra Kusriawan (28) warga Desa Sumber Wuluh, Kecamatan Dawarblandong, Kota Mojokerto, yang ditemukan di area TKP," ungkap Kasatreskrim Polres Malang, AKP Iptu Wahyu Rizki Saputro saat ditemui, Selasa (9/5/2023).
Wahyu membenarkan bahwa Indra menumpang mobil tersebut.
Saat itu ia hendak diantar korban ke kawasan Bunut, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
"Berangkatnya dari wilayah Kecamatan Singosari.
Hal ini terbukti dari hasil penyelidikan kami melalui rekaman CCTV Indomaret," jelasnya.
"Kami juga berkoordinasi dengan penyedia jasa ojek online, dan benar korban memesan ojek online yang dijalankan oleh korban saat itu," imbuh Wahyu.
Namun, Wahyu memastikan tidak ada indikasi dugaan kesengajaan dan kekerasan dalam peristiwa itu.
Kronologi kejadian
Berdasarkan hasil pemeriksaan kepada Indra, peristiwa itu terjadi bermula saat mobil yang dikemudikan korban kebablasan.