TRIBUNJATENG.COM - Setelah Viral Husein Ali Rafsanjani (27) kini bisa dibilang 'memenangkan' perseteruan dengan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pangandaran, Dani Hamdan.
Husein dipastikan tetap menjadi ASN, sementaran Kepala BKPSDM Pangandaran dinonaktifkan.
Keputusan itu diberikan setelah Husein bertemu dengan Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata, di rumah dinas bupati, di Kabupaten Pangandaran, Kamis (11/5/2023).
Baca juga: Laporan Harta Kekayaan LHKPN Eks Kepala BKPSDM Pangandaran Dani Hamdani Ribut dengan Husein
Baca juga: Antisipasi Kecurangan Tahapan Pemilu, Bawaslu Demak Gelar Sosialisi Peraturan & Produk NonPerbawaslu
Pertemuan itu untuk membahas terkait pernyataan Husein yang mengaku diintimasi dan diancam karena telah melaporkan dugaan pungutan liar (pungli) saat pelatihan dasar (Latsar) calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2020.
Ancaman itu membuat guru muda tersebut mencabut laporannya dan memilih untuk mengundurkan diri.
Pertemuan Husein dan Jeje digelar secara tertutup selama satu jam.
Hasilnya, Husein tetap menjadi ASN.
"Saya tetap mau jadi guru," ujar Husein usai bertemu bupati, Kamis sore.
Husein sempat mendapat tawaran dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk mengajar di SMA.
Husein juga diminta oleh Bupati Jeje untuk tetap mengajar di Pangandaran.
Baginya, kedua tawaran itu baik dan sesuai dengan keinginannya untuk menjadi seorang pengajar.
"Semuanya dipertimbangkan. Dua-duanya pilihan baik, tetap jadi guru. Selamanya jadi guru," ujar Husein.
Kepala BKPSDM dinonaktiifkan
Usai bertemu Husein, Bupati Jeje mengatakan bahwa dia telah menonaktifkan sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pangandaran, Dani Hamdani.
Usai klarifikasi sejumlah pihak, Jeje menyimpulkan ada indikasi intimidasi yang dilakukan terhadap Husein.