Berita Artis

Uya Kuya Diancam Pembunuh Bayaran, Imbas Podcast dengan Tio Pakusadewo Bahas Rutan dan Lapas

Penulis: Awaliyah P
Editor: galih permadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Uya Kuya Diancam Pembunuh Bayaran, Imbas Podcast dengan Tio Pakusadewo Bahas Rutan dan Lapas

"Justru karena banyak teman-teman napi yang curhat minta sisitem didalem dibenahin," jawab Uya Kuya

Percakapan selanjutnya orang tersebut memberi tahu keberadaan lapasnya pada Uya Kuya, tetapi dalam video yang dibagikan itu tidak diperlihatkan

"Oh saya kenal Kalapasnya, kamu dipindahin gara-gara apa? gara-gara nipu online atau gimana?" tanya Uya Kuya

"Anj*** kamu," tulis orang tersebut yang tampaknya angat emosi dengan Uya Kuya

Bukannya marah Uya Kuya justru memberi jawaban lelucon pada orang tersebut

"Daripada kita saling marah-marah, lebih baik kita berteman saja, mas saya bukan an****, kamu sekarang pake instagram sama hp siapa, mau aku kirimin pulsa?" tutup Uya Kuya dengan percakapannya bersama orang msiterius tersebut.

Kata LPSK Soal Orang yang Mengintimidasi Uya Kuya dan Tio Pakusadewo

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyoroti pejabat yang meminta Uya Kuya untuk menghapus podcastnnya dengan Tio Pakusadewo mengenai Rutan dan Lapas.

Menurut LPSK, hal yang dilakukan pejabat negara yang meminta agar video konten dihapus, kemudian Uya Kuya menyampaikan permohonan maaf hal ini bisa digolongkan sebagai bentuk intimidasi.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengungkapkan pihaknya meminta kepada pihak yang merasa terganggu dengan konten Uya Kuya dan Tio Pakusadewo untuk menghentikan upaya intimidasi tersebut.

"Sebaiknya yang melakukan hal-hal yang melakukan ancaman, intimidasi hentikan. Satu itu bisa menjadi masalah pidana," kata Edwin di Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (10/5/2023), dilansir dari TribunJakarta.com

Dengan ini baik Uya Kuya dan Tio Pakusadewo bisa melaporkan pihak yang meminta mereka untuk menghapus konten Youtube itu kepada kepolisian agar kasus diproses secara hukum pidana.

LPSK meminta intimidasi terhadap Uya Kuya dan Tio Pakusadewo dihentikan karena telah di Indonesia setiap orang memiliki hak untuk bicara.

"Kalau dari podcast Uya Kuya kemudian ada yang merasa terganggu itu yang menjadi pertanyaan. Sepanjang itu benar, bukan fitnah," ungkapnya

Edwin mengatakan jika ada pejabat yang merasa terusik dengan konten Uya Kuya bersama Tio Pakusadewo sebaiknya pihak tersebut mengundang Uya untuk berdiskusi.

Dengan adanya dialog tersebut Uya Kuya dan Tio Pakusadewo dapat memberikan masukan kepada pemerintah terkait apa yang harus dibenahi menmgenai Rutan dan Lapas.

"Jadi bukan harus dimusuhi, diancam, ditakut-takuti. Tapi harusnya dilihat sebagai masukan, bahan untuk memperbaiki bagaimana kewajiban negara hadir buat masyarakat," tuturnya.

Edwin mengatakan bila nantinya Uya Kuya melaporkan kasus intimidasi dialami ke pihak kepolisian, LPSK menyatakan siap memberikan perlindungan selama jalannya proses hukum.

Pasalnya LPSK hanya bisa memberikan perlindungan kepada korban dan saksi dalam proses hukum tindak pidana, sehingga tanpa adanya laporan polisi perlindungan tak bisa diberikan.

"Siapapun yang merasa terancam dari upaya mengungkap hal benar kami akan mendukung, dan berupaya memberikan perlindungan maksimal agar suara masyarakat tidak terbungkam," lanjut dia.

Sebelumnya diketahui jika Uya Kuya dan Tio Pakusadewo mengaku telah dihubungi 19 'orang penting' di Indonesia usai konten membahas tata kelola hingga bisnis di dalam Rutan dan Lapas viral.

"Yang kemarin ini saya itungin selama tiga hari ada 19 orang penting di negeri ini yang hubungi saya," kata Uya dikutip dari YouTube Pagi Pagi Ambyar Trans TV.

Orang-orang penting yang menghubungi tersebut di antaranya meminta menurunkan video Youtube perbincangan dengan Tio Pakusadewo, dan memintanya menyampaikan maaf.

"Buat ajak ngobrol, tapi ada juga yang nyuruh take down, ada juga yang ngobrol tapi dia bilang enggak usah di take down karena ini buat kebaikan. Ada juga yang saya disuruh minta maaf," lanjut Uya. (*)

Berita Terkini