Pemilik PO Sumber Alam Anthony Steven Tak Terima, Sopir Jadi Tersangka Kecelakaan Guci Karena Lalai

Penulis: Ardianti WS
Editor: galih permadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemilik PO Sumber Alam Anthony Steven Hambali

Kepala Kepolisian Resor Tegal (Kapolres) Tegal, AKBP Muhammad Sajarod Zakun mengatakan bahwa keduanya dijerat Pasal 359 KUHP.

"Mereka berdua kita kenakan Pasal 359 terkait kelalaian yang bersangkutan. Karena pada saat kejadian, yang bersangkutan, mereka berdua atau salah satunya tidak ada di ruang kemudi," kata Sajarod, saat dihubungi wartawan, Kamis (11/5/2023).

Sajarod mengatakan, berdasarkan keterangan para saksi-saksi dan pengakuan, keduanya memang tidak berada di ruang kemudi saat mesin bus dipanasi.

"Kejadian itu tidak akan terjadi apabila ada seseorang yang bertanggung jawab dalam hal ini sopir atau dibantu dengan kernet berada di kemudi," pungkas Sajarod.

Sebelumnya, Sajarod juga menepis kabar seorang bocah memainkan rem tangan bus Duta Wisata yang meluncur tanpa sopir hingga terperosok ke Sungai Awu, di Objek Wisata Guci, Tegal, Jawa Tengah.

Disampaikan Sajarod, informasi tersebut tidak benar.

Hal itu berdasarkan keterangan para saksi di dalam bus yang menyatakan tidak melihat seorang anak pun yang memainkan tuas rem tangan.

"Berdasarkan keterangan para saksi, penumpang yang jadi korban di dalam menyampaikan bahwa tidak ada seorang pun terlebih anak-anak yang memainkan tuas dari handbrake tersebut," kata Sajarod saat menyaksikan evakuasi bus di Guci, Kecamatan Bojong, Tegal, Senin (8/5/2023).

Sajarod mengatakan, untuk memastikan penyebab kecelakaan, pihaknya bahkan akan mendatangkan tenaga ahli.

Termasuk mengecek setiap sistem pengereman bus yang sudah berhasil dievakuasi.

"Nanti kami bersama tenaga ahli khusus kendaraan merk Hino yang sudah kita datangkan, nanti akan dicek sistem pengereman yang ada, berfungsi normal apa tidak," kata Sajarod.

Seperti diketahui, bus yang membawa rombongan peziarah asal Tangerang Selatan meluncur bebas tanpa sopir dari tempat parkir hingga terjun ke Sungai Awu, Obyek Pemandian Air Panas Guci, Tegal, Jawa Tengah, Minggu (7/5/2023).

Dalam peristiwa itu, 37 penumpang di dalamnya mengalami luka-luka hingga dua di antaranya meninggal dunia.

Berita Terkini