Berita Regional

Polisi yang Tembak Warga hingga Tewas di Gunungkidul Terancam Dipecat

Editor: m nur huda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Viral di media sosial video yang menampilkan kericuhan acara hiburan musik hingga kemudian terdengar suara letusan senjata api.

TRIBUNJATENG.COM - Anggota Polisi, Briptu Muhammad Kharisma Anugerah yang menembak warga saat pagelaran hiburan di Kapanewon Girisubo, Gunungkidul, Minggu (14/5/2023), hinga korban tewas ternyata tengah menjalani demosi.

Kabid Propam Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kombes Pol Harianta mengatakan, anggota Polisi tersebut adalah Briptu MK atau Muhammad Kharisma Anugerah. 

"Dia kelahiran tahun 1995. Kalau 1995 berarti sekarang 28 tahun," kata dia, Senin (15/5/2023).

Menurut Harianta, Muhammad Kharisma bertugas di Kecamatan Girisubo, Kabupaten Gunungkidul, DIY karena sedang menjalani proses demosi.

"Jadi dia bertugas di Girisubo sedang menjalani proses pengawasan, yaitu proses Demosi," katanya.

Demosi ini seharusnya selesai pada 6 September 2026. Harianta ungkap Briptu MK belum genap setahun bertugas di Girisubo.

Lokasi tewasnya seorang pemuda di Padukuhan Wuni, Kalurahan Nglindur, Girisubo, Gunungkidul, DI Yogyakarta. Dia diduga ditembak polisi saat acara musik elekton. (KOMPAS.com/MARKUS YUWONO)

"Demosi ini harusnya berakhir sampai tanggal 5 September 2026 jadi belum setahun di Girisubo. Pasti ada pelanggaran hasil dari sidang sanksi diberikan Demosi itu," kata dia.

Harianta ungkap Briptu MK meminta senjata SS 1 V1, dari tangan juniornya tanpa sepengetahuan Kapolsek Girisubo.

"Terkait dengan kejadian ini Kapolsek tidak ada berada di tempat jadi masih akan kita dalami pada saat kegiatan pengamanan itu dan melaksanakan izin. Ini nanti kita juga akan proses kita lakukan pemeriksaan gimana sebagai manajer dia harus mengawasi pelaksanaan kegiatan di polseknya," jelas dia.

Atas peristiwa ini, Briptu MK terancam sanksi terberat, yakni Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

"Kode etik itu nanti sanksi yang paling berat maksimal kita adalah PTDH ya maksimal," kata dia.

Menurut dia dalam penggunaan senjata api (senpi) untuk melakukan pengamanan sudah ada standar operasional prosedur (sop), pihaknya nanti akan melakukan pendalaman dimana titik lemahnya atau kesalahannya.

"Di mana dari pengawasan dari mungkin dari Kanitnya kemudian meningkat lagi dengan dari Kapolseknya mereka dengan penggunaan senpi," jelas dia.

Sebelumnya, Direskrimum Polda DI Yogyakarta, Kombes Pol Nur Edi ungkap kronologis tertembaknya seorang pemuda bernama Aldi Aprianto (19) hingga tewas.

Aldi tewas tertembak senjata laras panjang Briptu MK, saat acara hiburan dangdut pada Minggu malam (14/5/2023).(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi yang Tembak Remaja Saat Acara Dangdut di Gunungkidul Terungkap Sedang Menjalani Demosi

Baca juga: Inilah Detik-detik Remaja Tewas Tertembak Pistol Polisi, Korban Panitia Konser Bersih Dusun

Baca juga: Kata Warga yang Lihat Detik-detik Aldi Tertembak Senjata Api Diduga Anggota Polisi di Gunungkidul

Berita Terkini