TRIBUNJATENG.COM, LAMPUNG - Bapak dan anak di Lampung terancam bakal mendekam di penjara selama 10 tahun.
Keduanya ditangkap pihak kepolisian karena terbukti telah menjadi bandar judi togel.
Saat penggerebekan dan temuan sejumlah barang bukti, mereka pun tak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya.
Menurut pengakuan kedua, aksi tersebut telah dijalaninya selama 3 bulan terakhir ini.
Baca juga: KATANYA LHKPN Kadinkes Lampung Diisi Staf, Reihana Tak Tahu Jumlah Hartanya?
Bapak dan anak warga Kabupaten Pringsewu, Lampung, ditangkap polisi lantaran menjadi bandar judi togel.
Kapolsek Gading Rejo, AKP Nurul Haq mengatakan, kedua pelaku ditangkap pada Senin (15/5/2023) sekira pukul 23.30.
"Kedua pelaku yang ditangkap berbarengan ini adalah bapak dan anak, warga Pekon Desa Wonoasri," kata AKP Nurul Haq seperti dilansir dari Kompas.com, Rabu (17/5/2023).
Sang bapak berinisial SP (53) dan anak berinisial IP (23).
"Bapak dan anak ini ditangkap karena terlibat kasus judi togel online," kata Kapolsek.
Selain menangkap bapak dan anak tersebut, polisi juga menangkap WN (53) yang merupakan teman dari SP.
Baca juga: Nasib AS Berstatus DPO Polres Lampung Timur, Tertangkap di Cianjur Setelah 2 Tahun Masa Pelarian
Kasus judi togel online ini terungkap setelah ada informasi dari masyarakat bahwa ada aktivitas perjudian yang dilakukan ketiga pelaku di Pekon Wonoasri tersebut.
Setelah dilakukan penyelidikan, identitas para bandar judi tersebut diketahui.
"Setelah mendapatkan barang bukti, anggota melakukan penggerebekan di rumah SP," kata AKP Nurul Haq.
SP dan IP tidak bisa berkelak begitu aparat kepolisian menemukan 1 lembar kertas rekap, 1 lembar kertas rumus judi, dan uang tunai Rp 40.000.
"Dalam proses periksaan, pelaku IP mengaku sudah tiga bulan ini menjadi bandar togel dan beroperasi di wilayah Pekon Wonosari dan sekitarnya," tutur dia.
Saat ini ketiga pelaku ditahan di Mapolsek Gading Rejo dan dikenakan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian.
"Ketiganya terancam hukuman kurungan maksimal hingga 10 tahun penjara," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di Kompas.com berjudul Bapak dan Anak di Lampung Kompak Jadi Bandar Togel, Terancam 10 Tahun Penjara
Baca juga: Kata Maaf Kiper Thailand Kepada Fans Seusai Hajar Komang Teguh di Kamboja: Saya Terlalu Ceroboh
Baca juga: Ayah Christian Adinata Spontan Ikut Hormat, Deddy Tak Menyangka Anaknya Raih Emas SEA Games 2023
Baca juga: Bupati Fadia Arafiq Berterima Kasih, Kabupaten Pekalongan Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut
Baca juga: Postingan Desta Saat Lebaran Jadi Sasaran Warganet, Sinyal Hendak Ceraikan Natasha Rizky?