Berita Regional

Mantan Kades Tertangkap Setelah 10 Bulan Buron Kasus Korupsi, Bawa Celurit di Mobil

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penangkapan

Hasil penyidikan munculah kerugian negara Rp 3 miliar pada kasus tersebut.

Modus yang dijalankan selama 5 tahun oleh Syamsuri dkk yaitu dengan menahan kartu ATM milik 300 keluarga penerima manfaat (KPM).

Kemudian dibelanjakan untuk kebutuhan pribadinya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "10 Bulan Jadi Buronan Kasus Korupsi, Mantan Kades di Bangkalan Tertangkap Bawa Celurit"

Baca juga: Lusiana Otak Pembunuhan Berencana Suami yang Libatkan Mantan TNI Ditangkap Setelah Buron 7 Tahun

Berita Terkini