Berita Regional

Afandi Tidak Kabur Setelah Bunuh Bocah 7 Tahun, Tetap di Depan Rumah dengan Pecuk di Tangan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TKP PEMBUNUHAN: Suasana rumah korban pembunuhan seorang bocah asal Deaa Sambisirah, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur yang diduga dilakukan oleh tetangganya sendiri, Sabtu (09/08/2025). (Kompas.com/MOH.ANAS)

TRIBUNJATENG.COM, PASURUAN - Kasus pembunuhan menggegerkan warga Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Seorang bocah 7 tahun, HM, tewas setelah dianiaya tetangganya.

Rumah pelaku pembunuhan itu dikabarkan dirusak oleh warga.

Baca juga: Tangis Histeris Gemparkan Desa, Bocah 7 Tahun Tewas Dibunuh Tetangga

Peristiwa pembunuhan terjadi pada Sabtu (10/8/2025).

Pelaku yang bernama Moh Afandi (27), menganiaya korban di Desa Sambisirah, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.

Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi sekitar pukul 11.30 WIB.

Saat itu, Korban diketahui sedang bermain di halaman depan rumahnya.

Pelaku Moh Afandi kemudian datang sambil membawa sebuah pecuk, yaitu alat dari besi dengan gagang kayu.

PECUK: TKP pembunuhan (foto kiri) dan pecuk (foto kanan) yang digunakan pelaku untuk membunuh korban. (TRIBUNNEWS.COM)

Dia kemudian langsung memukul kepala korban.

Setelah melakukan hal itu, Moh Afandi tak melarikan diri.

Pelaku justru tetap berada di depan rumah korban dengan pecuk yang masih ada di tangannya.

Paman Afandi, yaitu Gunawan, yang melihat kejadian itu langsung menangkap pelaku.

"Pelaku memukulkan sebuah pecuk ke arah kepala korban, yang mengakibatkan korban tersungkur dan mengeluarkan darah di lantai depan rumah.

Sedangkan terlapor (pelaku) diamankan oleh paman terlapor (pelaku)," ujar Joko dilansir dari Kompas.com.

Warga yang mengetahui kejadian itu lalu mengamankan dan melaporkan pelaku pembunuhan ke pihak kepolisian setempat.

Halaman
123

Berita Terkini