TRIBUNJATENG.COM, PALEMBANG - Tak bisa bayar tagihan listrik, kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sumsel gelap gulita.
Induk organisasi olahraga itu menunggak tagihan rekening listrik sebesar Rp 33 juta yang merupakan akumulasi tiga bulan.
PLN pun terpaksa memadakam aliran listrik kantor KONI di Jalan Jenderal Sudirman Palembang tersebut.
Baca juga: Dapat Bonus dari KONI Jateng Atlet Peraih Medali Emas di SEA Games Curhat Ingin Jadi PNS ke Ganjar
Imbas tak adanya aliran listrik di kantor KONI Sumsel, para pegawai pun terpaksa bekerja dari rumah alias Work From Home (WFH).
Sekum KONI Sumsel, Ir Suparman Romans mengungkapkan bahwa pihaknya tak ada uang untuk membayar tunggakan listrik tersebut. Maka mau tidak mau aliran listrik pun harus dipadamkan oleh pihak PLN.
"Sudah tiga minggu listrik di KONI Sumsel padam. Kenyataannya duit kita tidak ada. Kita pengurus sudah menutupi untuk bulan Januari, Februari bisa nalanginya" katanya, Kamis (18/5/2023).
Kemudian sejak bulan Maret, April sudah tidak sanggup lagi pengurusa untuk menalanginya. Saat ini pihak KONI sedang memproses pengajuan anggaran ke Gubernur Sumsel, melalui Dispora Sumsel untuk pencairan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) dana KONI Sumsel 2023.
"Kemarin kita sudah koordinasi dengan pengurus lagi untuk kumpulkan talangan lagi. Ini kita masih kumpulkan. Ini sudah masuk tiga bulan nunggak listrik sekitar Rp 33 juta.
Kalau sebulan itu tagihan sekitar Rp 13 juta. Tapi karena sebulan terakhir ini listrik dipadamkan jadi agak turun tagihannya," terangnya.
Meski listrik di KONI Sumsel padam, namun Suparman Romans mengaku para pegawai KONI Sumsel tetap bekerja, namun pekerjaan tersebut dilakukan dari rumah.
Diakui Suparman selama diputusnya aliran listrik di kantor KONI Sumsel, kerja pelayanan tidak bisa maksimal karena semua administrasi menggunakan komputer.
"Makanya kita buat kebijakan kawan-kawan standby saja di KONI mana yang ada dokumen untuk kita layani kita bawa ke rumah dulu, dikerjakan di rumah," paparnya.
Stafsus Walikota Palembang Bidang Generasi Muda mengatakan informasi dari Dispora Sumsel, proses NPHD baru naik ke Gubernur.
Dan itu biasanya tidak langsung cair. Karena setelah nantinya persetujuan baru berkas tersebut akan turun lagi.
"Barulah nanti Dispora bersurat untuk pencairan. Diperkirakan seminggu hingga dua minggu lagi," katanya.
Baca juga: Kukuhkan Kontingen Blora, KONI Targetkan 10 Besar Porprov dan Meraih 25 Medali Emas