Berita Jepara

UPDATE Penemuan Bayi di Dalam Sumur Jepara, Polisi Menduga Dibuang Ibu Kandungnya Sendiri

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasangan suami istri berinisial MR dan S diamankan ke Satreskrim Polres Jepara usai penemuan mayat bayi di dalam sumur. Pasutri tersebut merupakan orangtua dari bayi yang berusia 3 bulan yang ditemukan di dalam sumur.

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Pasangan suami istri (Pasutri) diamankan Polres Jepara usai penemuan bayi di dalam sumur di Desa Balong, Kecamatan Kembang, Jumat (19/5/2023).

Pasutri tersebut merupakan orang tua dari MHRS, inisial bayi yang ditemukan di sumur.

Bayi tersebut diperkirakan berumur 3 bulan.

Baca juga: BREAKING NEWS: Sempat Dilaporkan Hilang Misterius, Bayi di Balong Jepara Ditemukan Tewas di Sumur

Saat ini MR (44), ayah korban telah menjalani pemeriksaan di Unit I Resum Satreskrim Polres Jepara.

Sementara S (31), ibu korban, diperiksa di Unit IV PPA Satreskrim Polres Jepara.

Mereka langsung diamankan setelah penemuan mayat bayi tersebut.

Sekira pukul 16.41, pasutri itu tiba di Mapolres Jepara dan langsung menjalani pemeriksaan.

Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan ia telah memantau langsung di TKP begitu informasi penemuan bayi tersiar.

"Hasil keterangan sementara dibuang ibunya sendiri," kata Kapolres Jepara saat dikonfirmasi.

Sebelumnya diberitakan, bayi berusia tiga bulan ditemukan meninggal dunia di dalam sumur, di Desa Balong, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, Jumat (19/5/2023).

Sebelum ditemukan di dalam sumur, bayi tersebut sempat dilaporkan hilang secara misterius.

Dari informasi yang diketahui Tribunjateng.com, awal mulai bayi tersebut menangis dan digendong ibunya sekira pukul 22.00 WIB.

Kemudian setelah bayi itu tidak menangis, bayi tersebut di dalam rumah.

Lalu sekira pukul 02.30 WIB, ibu dari bayi tersebut terbangun dan kaget karena anaknya hilang.

Diketahui posisi jendela di kamar juga terbuka.

Halaman
12

Berita Terkini