Berita Regional

Oknum Polisi Bripka BA Jadi Tersangka Usai Terima Suap Dari Terdakwa Kasus Narkoba

Editor: raka f pujangga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI

TRIBUNJATENG.COM, PEKANBARU - Bripka BA, anggota Polres Bengkalis, Riau, menjadi tersangka karena telah menerima suap dari terdakwa kasus narkoba.

Saat ini, Bripka BA masih berada di penempatan khusus (Patsus).

Diduga jumlah suap yang diterima Bripka BA mencapai sekitar Rp 2,6 miliar.

Baca juga: AKBP Kayun Diduga Terima Suap Rp 57,1 Miliar dari Perkara Rebutan Warisan Perusahaaan Kapal

"(Bripka BA) sudah tersangka. Prinsipnya, siapa pun yang melanggar kode etik profesi akan ditindak tegas," kata Kapolda Riau Irjen Muhammad Iqbal, saat diwawancarai wartawan, Senin (22/5/2023).

Sementara, Kepala Bidang (Kabid) Propam Polda Riau, Kombes Pol Johannes Setiawan mengatakan, pihaknya akan secepatnya melakukan sidang kode etik terhadap Bripka BA.

"Statusnya sudah tersangka. Kalau kita kode etiknya, setelah itu baru masuk pidananya," kata Johannes.

Saat ditanya apakah benar jumlah uang yang diminta Bripka BA kepada terdakwa kasus narkoba mencapai Rp 2,6 miliar, Johannes menjawab masih dalam pemeriksaan.

"Kalau soal penerimaan uang belum bisa disimpulkan, karena masih pemeriksaan. Nanti ada sidang, setelah itu baru bisa ditentukan dia bersalah atau tidak," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, dua aparat penegak hukum di Kabupaten Bengkalis, Riau, ditangkap karena diduga meminta uang kepada terdakwa kasus narkoba.

Keduanya merupakan pasangan suami istri, berinisial Bripka BA dan SH.

Bripka BA merupakan anggota Polres Bengkalis. sementara istrinya, SH,merupakan jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis.

Baca juga: Tak Cuma Kasus Suap, Rafael Alun Trisambodo Mantan Pegawai Pajak Juga Berstatus Tersangka TPPU

Mereka diduga meminta uang kepada seorang terdakwa kasus narkoba yang saat ini perkaranya ditangani oleh jaksa SH di Pengadilan Negeri Bengkalis.

SH ditangkap di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, usai negosiasi uang suap di Batam, Kepulauan Riau, Kamis (4/5/2023), sekitar pukul 19.05 Wib.

Sementara, Bripka BA ditangkap di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Sabtu (6/5/2023). (*)

 

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com yang berjudul : Bripka BA Jadi Tersangka Penerima Suap Terdakwa Kasus Narkoba yang Ditangani Istrinya

Berita Terkini