"Kalau yang itu masih kita dalami," kata Hery.
Baca juga: Heboh! Pria di Palembang Lakukan Sumpah Pocong Karena Dituduh Lakukan Pencabulan Pada Anak 5 Tahun
Adapun barangĀ bukti yang diamankan berupa pakai dalam dan barang elektronik para korban.
Adapun pelaku pertama LM ditangkap pada 4 Mei 2023, kemudian HSN pada 16 Mei 2023.
"Kami mengamankan tersangka tanpa perlawanan, dan hingga kini kami telah melakukan proses lanjut," kata Hery. (*)
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul : Pelaku Pencabulan 41 Santri di Lombok Timur Berteriak dan Mengaku Difitnah