TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Satreskrim Polrestabes Semarang melakukan rekontruksi kasus pembunuhan Irwan Hutagalung (53) mayat dicor Semarang, Rabu (24/5/2023).
Proses rekontruksi menghadirkan tersangka Muhammad Husen (28) dengan sejumlah saksi utama seperti pedagang angkringan Imam (17) dan eks pegawai korban, Yuli.
Rekontruksi dilakukan selama dua jam dimulai sekira pukul 09.50 WIB.
Rekontruksi memperagakan 102 adegan.
Dalam reka adegan terungkap, tersangka sempat buang air besar (BAB) sebelum mengeksekusi korban.
Rentang adegan tersebut terungkap di adegan 2A hingga 3E.
"Iya, ada 102 adegan, urutannya dari awal pembunuhan, mutilasi, dan saat mengecor korban di samping toko," beber Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang, Iptu Dionisius Yudi Christiano.
Menurutnya, dalam proses rekontruksi tidak ada temuan baru.
Antara keterangan tersangka dengan korban masih sinkron.
"Sejauh ini belum ada temuan baru," tuturnya.
Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum), Muhammad Rizky Pratama, mengatakan, perbuatan Husen adalah pembunuhan berencana.
Namun, pihaknya masih menunggu berkas pendukung lainya dari tim penyidik Polrestabes Semarang.
"Kami pasang pasal 340 terkait pembunuhan berencana," katanya. (Iwn)
Baca juga: Winger Baru PSIS Beberkan Alasan Hengkang dari PSS Sleman
Baca juga: Hasil Malaysia Masters 2023, Praveen/Melati Mampu Bangkit dari Tekanan Tuan Rumah
Baca juga: UPDATE : Paska Identitas Terungkap, Polresta Solo Segera Dalami Kasus Penemuan Potongan Tubuh
Baca juga: Total Jadi 663 Bacaleg, Tiga Parpol di Blora Tambah Bacalegnya di KPU Blora, Berikut Parpolnya