Mayat Dicor di Semarang

Psikologis Terlihat Normal, Husen Akan Tetap Mengikuti Tes Kejiwaan Usai Bunuh Bosnya Secara Keji

Penulis: iwan Arifianto
Editor: raka f pujangga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Husen tersangka pembunuhan mayat dicor Semarang saat digiring polisi untuk melakukan proses rekontruksi di Jalan Mulawarman Raya, Tembalang, Kota Semarang, Rabu (24/5/2023).

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Kondisi kejiwaaan tersangka pembunuhan mayat dicor Semarang Muhammad Husen (28) memang menjadi sorotan.

Musababnya, Husen yang tidak memiliki catatan kriminal tersebut tega membunuh bosnya dengan keji.

Padahal mereka baru berinteraksi hanya selama satu bulan.

Baca juga: Pembunuhan Mayat Dicor Semarang Memperagakan 102 Adegan, Husen Membunuh Korban Selepas BAB

Di samping itu, Husen melontarkan pula pernyataan kontroversial saat konferensi pers di kantor Polrestabes Semarang beberapa waktu lalu.

Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang, Iptu Dionisius Yudi Christiano mengatakan, anggotanya telah berkomunikasi dengan Husen.

Hasilnya, Husen memang tampak normal. Namun, kondisi tersebut bukan menjadi patokan terkait kondisi psikologinya.

"Kami perlu observasi dari rumah sakit yang akan melakukan tes kejiwaan," katanya, Rabu (24/5/2023).

Tes kejiwaan masih baru  akan dilakukan.

Satreskrim Polrestabes Semarang sudah meminta bantuan dari  satu rumah sakit jiwa di kota lumpia.

"Ada proses observasi dari rumah sakit nantinya  memakan tahap  waktu yang cukup lama.Nanti ketika sudah ada hasil kami sampaikan," bebernya.

Hasil tes kejiwaan tersebut nantinya dapat merubah alur kasus tersebut. 

Sebab, ketika Husen ternyata memiliki gangguan jiwa maka bisa lepas dari jerat hukum.

"Jika memang tersangka mengalami gangguan dan tak bisa mempertanggung jawabkan perbuatannya tentunya akan ada perubahan," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polrestabes Semarang melakukan rekontruksi kasus pembunuhan Irwan Hutagalung (53) mayat dicor Semarang, Rabu (24/5/2023).

Proses rekontruksi menghadirkan tersangka Muhammad Husen (28) dengan sejumlah saksi utama seperti  pedagang angkringan Imam (17) dan eks pegawai korban, Yuli.

Halaman
12

Berita Terkini