Rekontruksi dilakukan selama dua jam dimulai sekira pukul 09.50 WIB.
Rekontruksi memperagakan 102 adegan.
Dalam reka adegan terungkap, tersangka sempat buang air besar (BAB) sebelum mengeksekusi korban.
Rentang adegan tersebut terungkap di adegan 2A hingga 3E.
"Iya, ada 102 adegan, urutannya dari awal pembunuhan, mutilasi, dan saat mengecor korban di samping toko," beber Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang, Iptu Dionisius Yudi Christiano.
Menurutnya, dalam proses rekontruksi tidak ada temuan baru.
Antara keterangan tersangka dengan korban masih sinkron.
"Sejauh ini belum ada temuan baru," tuturnya.
Baca juga: Inilah Sosok Ahmad Nashir Mahasiswa Semester IV Semarang Pelaku Pembunuhan Anak PJ Gubernur Papua
Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum), Muhammad Rizky Pratama, mengatakan, perbuatan Husen adalah pembunuhan berencana.
Namun, pihaknya masih menunggu berkas pendukung lainya dari tim penyidik Polrestabes Semarang.
"Kami pasang pasal 340 terkait pembunuhan berencana," katanya. (Iwn)