Berita Regional

Berpura-pura Ajak Foto Bareng, Petugas Imigrasi Ini Tangkap Chef WNA Yang Tak Punya Izin Bekerja

Editor: raka f pujangga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Keempat Warga Negara Asing (WNA) yang ditangkap Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023).

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Tak punya izin bekerja di Indonesia, seorang warga negara asing (WNA) yang menjadi chef tamu ditangkap petugas Imigrasi Jakarta Selatan.

Penangkapan dilakukan petugas dengan cara mengajak foto bareng di sebuah restoran bilangan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (25/5/2023) malam.

Foto tersebut menjadi bukti yang cukup untuk melakukan penangkapan pria berinisial DAP tersebut.

Baca juga: Inilah Sosok WNA Jerman Telanjang Saat Pentas Tari di Bali, Ternyata Depresi Kini Dirawat di RSJ

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan, Felucia Sengky Ratna mengungkap, anak buahnya sengaja meminta sesi foto bersama sebagai barang bukti penangkapan.

"Petugas kami berpura-pura mengajak swafoto salah satu WNA yang menjadi chef tamu di restoran tersebut. Foto itu akhirnya menjadi bukti yang tak terbantahkan untuk meringkus komplotan WNA pelanggar keimigrasian," ujar dia saat jumpa pers, Jumat (26/5/2023).

Adapun DAP merupakan chef tamu yang tak memiliki izin bekerja di Indonesia.

Ia datang ke Tanah Air menggunakan Visa on Arrival (Voa).

VoA adalah jenis visa yang hanya bisa dipergunakan untuk mengunjungi sebuah negara, bukan untuk bekerja.

"Usai mendapatkan bukti konkret, petugas di lapangan langsung menciduk DAP dan tiga WNA lainnya yang sama-sama melanggar izin tinggal," kata Sengky.

Ketiga WNA yang ditangkap adalah pria berinisial SPK, KCWL, dan IWYL.

Baca juga: 23 WNA Tiongkok dan Taiwan Tanpa Identitas Diamankan Kantor Imigrasi Surakarta

Khusus inisial pertama, SPK sebenarnya punya izin bekerja di Indonesia. Dia memiliki jenis visa ITAS (Izin Tinggal Terbatas).

Sayangnya, dia memalsukan alamat tempat tinggalnya dan hal itu jelas melanggar aturan keimigrasian.

"Dua orang lainnya yang ditangkap adalah anak buah DAP yang berinisial KCWL dan IWYL. Mereka terbukti ikut membantu DAP sebagai juru masak tamu. Padahal status visa mereka hanya untuk berkunjung atau jenis visanya adalah Bebas Visa Kunjungan (BVK)," tutur Sengky. (*)

 

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul : WNA Ini Diciduk Petugas Imigrasi yang Pura-pura Mengajaknya Foto Bareng

Berita Terkini