Berita Regional

Sosok Guru Ngaji dan Takmir Masjid Ini Diduga Mencabuli Belasan Anak SD di Sleman

Editor: raka f pujangga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi.

TRIBUNJATENG.COM, SLEMAN - Belasan anak di bawah umur menjadi korban pencabulan di Kapenawon Kalasan, Sleman, DI Yogyakarta.

Kasus yang menimpa kebanyakan pelajar sekolah dasar (SD) tersebut kini ditangani langsung Polda DI Yogyakarta.

Pelaku berinisial R kini sudah diamankan kepolisian dan hingga kini masih dalam pemeriksaan. 

Baca juga: Tersangka Pencabulan Anak Ditangkap Polisi saat Jalan Kaki Berkostum Pocong ke Kejati

"Jadi untuk kejadian yang diduga perbuatan cabul di wilayah Kalasan kami sudah menerima laporan polisi tanggal 25 Mei 2023. Kejadiannya pada tanggal 23 mei 2023. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan. Dan apabila ada perkembangan akan kami sampaikan," kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda DIY, AKBP Verena Sri Wahyuningsih, Jumat (26/5/2023). 

Hingga saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan untuk mendalami modus maupun motif terduga pelaku.

Menurut Verena, korban dugaan pencabulan di Kalasan ini lebih dari 10 anak.

Beberapa di antara korban sudah diperiksa.

Namun jumlah korban hingga kini belum dipastikan karena masih dalam pemeriksaan.

Apalagi korban mayoritas adalah anak-anak, sehingga polisi membutuhkan waktu yang cukup intensif untuk bisa memeriksa. 

"Penyidik masih melakukan pemeriksaan. Jadi nanti apakah berkembang (jumlahnya) atau masih tetap dengan jumlah yang dilaporkan atau tidak. Tentunya juga ada (pendampingan), karena anak-anak," kata Verena. 

Diberitakan, seorang pria di Kalasan berinisial R diduga melakukan perbuatan asusila atau pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Korban dari aksi bejat pelaku cukup banyak, lebih dari 10 anak. 

"Iya demikian. Betul. Tetapi (perkara ini) sudah diambil alih dan ditangani pihak Polda DIY," kata Kapolsek Kalasan, AKP Amalia Normadiah, Kamis (25/5/2023).  

Baca juga: Pelaku Pencabulan 41 Orang Santri Yang Diiming-imingi Masuk Surga Bantah Semua Tuduhan

Menurut dia, terduga pelaku R sudah diamankan di Polda DIY sejak Rabu (24/5/2023) malam.

Amalia mengatakan, hingga saat ini korban dari perbuatan cabul terduga pelaku masih dalam pengembangan.

Halaman
12

Berita Terkini