TRIBUNJATENG.COM - Mario Dandy Satrio (20) sellu memiliki sisi menarik untuk disorot.
Yang terbaru adalah kabar bahwa tersangka penganiayaan berat itu mendapat perlakuan khusus selama ditahan.
Dalam sebuah video, terlihat Mario memasang borgol kabel ties sendiri.
Tentu saja video viral itu mem membuat keluarga korban D (17) dan masyarakat geram.
Baca juga: Masih Ada Jamaah Haji yang Bawa Gunting dan Korek: Mereka Sudah Tahu Dilarang tapi Coba-coba
Baca juga: Pikap Rombongan Peziarah Hilang Kendali hingga Terbalik, 7 Korban Kecelakaan Luka-Luka
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya Inspektur Jenderal (Irjen) Karyoto langsung meminta maaf atas video Mario yang melepas dan memasang borgol kabel ties sendiri.
Karyoto berterima kasih pada warganet atas kritik dan masukannya tersebut.
Menurut Karyoto, hal itu akan dijadikan pelecut sekaligus koreksi bagi Polda Metro Jaya.
Namun, dugaan itu perlakuan istimewa terhadap Mario kembali mencuat ke publik.
Mario dan temannya, Shane Lukas (19), disebut mendapatkan perlakuan khusus di Rutan Kelas 1 Cipinang.
Atas dugaan itu, Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Cipinang dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membantah.
Namun, sejauh mana publik percaya atas bantahan dan pembelaan dari kedua instansi tersebut?
Pasalnya, fasilitas istimewa yang diterima sejumlah pemilik kekuasaan bukanlah hal baru.
Bukan rahasia
Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, mengatakan tidak heran anggapan perlakuan khusus kepada Mario muncul ke publik karena hal tersebut sudah jadi rahasia umum.
"Ada kecenderungan para pegawai yang pada dirinya melekat wewenang dan kekuasaan yang memanfaatkannya untuk kepentingan pribadi," tutur Fickar kepada Kompas.com, Selasa (30/5/2023) malam.