TRIBUNJATENG.COM - Setelah menyebut seorang wakapolres meniduri istrinya, seorang suami kini justru dilaporkan ke polisi.
Suami itu bernama Joni, seorang pengusaha jual beli motor.
Ia sempat melaporkan Wakapolres Binjai Kompol Agung Basuni dengan tuduhan telah meniduri istrinya bernama Lucy Sundari.
Namun kini Joni dilaporkan ke polisi oleh warga bernama M Sidik.
Baca juga: Inilah ASN Asal Lampung yang Paksa ARTnya Bekerja Telanjang Tanpa Baju, Dikenal Sebagai Sosok Agamis
Baca juga: Jadwal dan Siaran Langsung Final Liga Europa Sevilla Vs AS Roma Malam Ini, Tayang di SCTV
Baca juga: Catat! Ini Jadwal dan Lokasi Uji Coba PSIS Semarang vs Persijap Jepara
M Sidik melaporkan Joni dengan tuduhan telah menyebarkan berita bohong kepada masyarakat tentang perselingkuhan istrinya dengan Wakapolres Binjai nonaktif.
Menurut pelapor, kebohongan yang dilakukan Joni ini berawal ketika dirinya dengan berapi-api melaporkan Kompol Agung Basuni dengan delik aduan perzinahan.
Namun, keesokan harinya, Joni malah menyebut laporan perzinahan dan perselingkuhan itu cuma salah paham.
Yang buat aneh, Joni malah mencabut laporan di Propam Polda Sumut terhadap Kompol Agung Basuni.
"Kehadiran saya ke Polda Sumut untuk melaporkan saudara J, atas pernyataan yang membuat kegaduhan di tengah masyarakat," kata Muhammad Sidik, sembari menunjukkan bukti lapor STTLP/B/648/V/2023/SPKT/POLDA SUMUT tanggal 30 Mei 2023.
Terpisah, Alamsyah, kuasa hukum pelapor menduga Joni melanggar Pasal 14 undang-undang nomor 1 tahun 1945 tentang menyebarkan berita bohong yang membuat kegaduhan di masyarakat.
Menurut Alamsyah, klarifikasi yang dibuat Joni telah menimbulkan keresahan di masyarakat Perbaungan, Kabupaten Sergai dan sekitarnya.
Sebab, masyarakat menjadi bingung, mana informasi yang patut dipercaya.
Apakah benar Kompol Agung Basuni sudah meniduri Lucy Sundari atau tidak.
"Apakah benar yang dilaporkan saudara J atau tidak," kata Alamsyah.
Apabila pernyataan awal yang dibuat Joni adanya perselingkuhan itu tidak ada telah menyebabkan Kompol Agung Basuni dicopot dari jabatannya.