Berita Kriminal

Kronologi Lengkap 2 Peracik Narkoba Bikin Pabrik di Semarang , Polisi : Sudah Produksi 10 Ribu Butir

Penulis: iwan Arifianto
Editor: rival al manaf
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Tim gabungan dari Polda Jateng dan Bareskrim Polri berhasil mengungkap pabrik ekstasi jaringan internasional di Palebon, Pedurungan, Kota Semarang. 

Pabrik ekstasi tersebut beroperasi paling tidak selama 10 hari. 

Dalam sehari pabrik itu setidaknya memproduksi 1 ribu butir ekstasi.

Sebab barang bukti yang diamankan polisi di lokasi kejadian sebanyak 10.410 butir. 

Polisi mengklaim, barang haram itu belum sempat diedarkan.

Produksi ekstasi dilakukan oleh dua orang tersangka MR (28) atau Muhammad dan ARD (24) atau Dani. Keduanya warga Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Pengendali pabrik dengan panggilan Kapten masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).  

"Dua tersangka MR dan ARD bertemu seseorang (Kapten) di Simpang Lima, Jumat 19 Mei 2023 pukul 22.00," papar Wakapolda Jateng Brigjen Abioso Seno saat konferensi pers di lokasi kejadian, Jumat (2/6/2023) sore.

Pengakuan kedua tersangka kepada polisi, mengenal Kapten dari seseorang yang mereka kenal saat sedang nongkrong di Kemayoran, Jakarta Pusat. 

Mereka curhat ke orang tersebut butuh kerjaan karena lama menganggur. 

Dari perkenalan itu, mereka dihubungkan dengan Kapten.

"Habis ketemu di simpang lima, mereka dikasih kunci rumah," jelasnya. 

Mereka lantas menempati rumah itu sejak 19 Mei 2023. Namun, belakangan diketahui rumah itu disewa sejak April 2023 melalui jasa properti bernama King Properti.

Selang  tiga hari kemudian datang paket ekspedisi berisi alat pres, alat cetak obat, bahan obat-obatan membuat ekstasi yang berasal dari Cina. 

"Mereka langsung kerja, bahan itu diracik sedemikian rupa, ditimbang, dihaluskan, lalu dimasukan ke alat cetak. Lalu menghasilkan tablet dan kapsul," papar Wakapolda. 

Halaman
123

Berita Terkini