TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO -- Misteri tewasnya tahanan curanmor di Banyumas bernama Oki Krsitodiawan menjadi pertanyaan keluarga korban.
Muncul dugaan tewasnya tahanan kasus curanmor di Banyumas dengan kondisi penuh luka adalah karena dianiaya dalam tahanan
Bila benar? Lalu siapa yang menyiksa korban hingga meninggal dunia?
Kapolresta Banyumas, Kombes Edy Suranta Sitepu menjelaskan bahwa tahanan kasus Curanmor bernama Oki Kristodiawan (27) ditahan sejak Kamis (18/5/2023).
"Tersangka masuk tahanan pada tanggal 18 Mei 2023.
Setelah ditahan dan dimasukan sel tahanan Polresta pada pukul 19.00 WIB.
Tersangka mengalami sakit dan coba menghubungi dokter," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Senin (5/6/2023) saat konferensi pers.
Kemudian di hari itu pula almarhum menjalani perawatan.
Hingga akhirnya pada Jumat (2/6/2023) tersangka dinyatakan meninggal dunia.
Kapolresta mengatakan dari hasil laporan dokter terdapat luka di kepala, adanya kekurangan elektrolit dan gagal ginjal kronis, fungsi organ liver rusak.
Karena adanya kejanggalan itu pihak keluarga akhirnya membuat laporan karena ada luka di sekujur badan.
"Ada permintaan dari keluarga autopsi dan akan difasilitasi dan akan dilaksanakan terhadap tersangka.
Terkait luka-luka masih kita dalami saat ini.
Termasuk ada informasi penganiayaan sesama tahanan dan akan dipelajari melalui CCTV lebih lanjut," ungkap Kapolresta.
Tahanan kasus Curanmor bernama Oki Kristodiawan (27) adalah warga RT 1 RW 2, Purwosari, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas.