Menurut penuturan dari ayah dari Oki, yaitu Jakam (51) yang membuat kecurigaan keluarga adalah karena jenazah dilarang dibuka dan dilihat.
Jakam mengatakan tidak terima anaknya meninggal dengan cara seperti itu.
"Saya tidak terima, anak saya meninggal, harus dihukum.
Anak saya itu diduga maling dan memang harus ditangkap, tapi belum ada bukti.
Anak saya tidak punya riwayat penyakit dan sehat saja. Waktu lihat jenazah saya shock," ujarnya.
Sementara itu pengakuan dari sang Adik dari almarhum Oki yaitu Desi Dwi Gusti (18) mengatakan ia diberitahu kakaknya dalam kondisi kritis pada Jumat (2/6/2023) siang sebelum Salat Jumat.
Ketika sampai di RS pihak keluarga diberitahu bahwa Oki sudah meninggal sejak pukul 08.00 WIB.
Ketika berada di RS Margono dia melihat kondisi mayat sudah dibungkus kain mori.
"Ketika di ruang jenazah sudah ditutup kain mori.
Dibawa mobil jenazah sana dari RS Margono dan sampai rumah pukul 14.00 WIB usai Jumatan," katanya.
Pengacara dari keluarga almarhum, Silvia Soembarto mengatakan saat penangkapan oleh polisi pada 17 Mei 2023 dalam keadaan sehat bugar.
"Diantar ambulan dinyatakan bahwa almarhum kebanyakan alkohol, sehingga kadar alkohol tinggi, dan adanya gagal ginjal.
Tapi keluarga ingin melihat mayatnya kemudian dibuka kain kafannya dan didapati kondisi penuh luka," imbuhnya.
Luka-luka berada di sekujur tubuh, dan ditemukan ada beberapa lobang-lobang.
Ada lobang-lobang hitam, luka di tangan, dengkul kehitaman, punggung hingga pergelangan kaki.