TRIBUNJATENG.COM - Wanita hamil bernama Ratnasari ditemukan tewas di Pantai Maruni, Distrik Manokwari Selaran, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, pada 29 Maret 2023 lalu.
Misteri kematian wanita tersebut akhirnya terungkap.
Korban berinisial R (30) berprofesi sebagai pekerja swasta di kawasan 55 Maruni, Manokwari.
Baca juga: Pemandu Karaoke di Batang Dianiaya Pacar hingga Tewas karena Tolak Ajakan Nikah
R diketahui lahir di Jakarta dan bekerja sebagai wanita pekerja seks komersial (PSK) di lokalisasi Maruni.
Dari hasil penyelidikan polisi, R tewas dibunuh oleh HI.
Ironisnya, HI juga memperkosa korban yang sedang hamil sembilan bulan.
Kasus tersebut berawal saat R yang hamil tua hendak kabur dari wisma tempatnya bekerja karena initimidasi dari atasannya.
Ia kemudian janjian dengan kekasihnya di Pantai Maruni untuk dijemput pergi
Sementara itu pelaku H bersama lima rekannya duduk di kawasan Pantai Maruni sambil mengonsumsi minuman keras.
Saat kabur dari wisma, korban melintas di hadapan HI dan rekan-rekannya.
HI kemudian mengikuti korban.
Ternyata saat membuntuti korban, HI memperkosa dan membunuh R sekitar pukul 13.00 WIT.
"Setelah memperkosa dan membunuh korban, satu jam kemudian pelaku kembali ke rekan-rekannya dalam keadaan berkeringat dan basah di sekujur tubuhnya," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Manokwari AKP Nirwan Fakaubun, Selasa (6/6/2023).
HI sempat menceritakan kejadian yang ia lakukan kepada lima rekannya yang merupakan saksi kunci pembunuhan tersebut.
Saat itu HI meminta para saksi untuk tidak memberitahukannya kepada orang lain.
Sementara itu mayat R ditemukan mengapung di Pantai Maruni pada Rabu (29/3/2023) sekitar pukul 13.45 WIT.
Mayat R ditemukan pertama kali oleh seorang warga yang berenang bersama rekannya di Pantai Maruni.
Awalnya mereka mengira melihat sebatang kayu terapung.
Namun saat tahu bahwa ada mayat, mereka langsung menghubungi sekuriti di Perum 55.
Polisi berhasil mengungkap kasus tersebut dan HI telah ditetapkan sebagai tersangka utama setelah ditangkap di sekitar Kampung Maruni.
Ia pun kini mendekam di sel tahanan Mapolresta Manokwari untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Aksi Keji HI, Perkosa dan Bunuh Perempuan Hamil 9 Bulan di Manokwari"
Baca juga: Nyana Bunuh Istri karena Sakit Hati Korban Nikah Siri dengan Pria Lain saat Ditinggal Merantau