TRIBUNJATENG.COM - Bea Cukai Tanjung Emas berkolaborasi dengan Ombudsman Republik Indonesia untuk mengoptimalkan pelayanan publik terkait proses bisnis kepabeanan melalui Pelabuhan Tanjung Emas dan Bandara Ahmad Yani Semarang, Kamis (08/06/23).
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah, Siti Farida mengucapkan rasa terimakasih atas sambutan baik yang diberikan Bea Cukai Tanjung Emas.
Selama dua hari (7- 8 Juni 2023) Ombudsman RI telah melakukan kunjungan lapangan untuk melihat secara langsung proses pengawasan dan pelayanan kepabenan yang diterapkan Bea Cukai pada Cargo Bandara Ahmad Yani, PT Birotika Semesta, PT JKS Logistic, dan Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
“Pada kesempatan baik ini juga perlu adanya diskusi bersama sebagai bentuk komitmen untuk perbaikan layanan," terang Siti.
Kepala Keasistenan Utama III Ombudsman RI, Yustus Yoseph Martubongs mengungkapkan bahwa fokus dan tujuan bersama adalah memperkuat dan memperbaiki pelayanan melalui Standar Operasional Prosedur (SOP), sistem aplikasi yang terintegrasi, regulasi dan sumber daya manusia yang mampu mendukung pelaksanaan pelayanan di lapangan. Selain itu perlu dipastikan sisi pengawasan juga dapat tetap terlaksana.
Kesadaran optimalisasi pelayanan publik merupakan tanggung jawab dan upaya yang harus dilakukan oleh berbagai pihak.
“Bea Cukai Tanjung Emas optimis melalui kritik, saran dan berbagai langkah perbaikan mampu mewujudkan pelayanan yang efektif, efisien dan transparan," jelas Plt. Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Emas, Muh. Nasrul Fatah.(*)