TRIBUNJATENG.COM - Update konisi terkini balita tiga tahun di Samarinda Utara, Kalimantan Timur positif narkoba
Kasus tersebut masih dalam penyelidikan polisi.
Sejauh ini sudah ada tiga orang yang menjadi tersangka.
Yakni sepasang suami istri dan perempuan tetangga si balita.
Baca juga: Kronologi Balita 3 Tahun di Samarinda Positif Narkoba Jenis Sabu, Berhalusinasi dan Dikira Kesurupan
Baca juga: Dikira Kesurupan, Balita Ini Ternyata Positif Narkoba
Seorang balita di wilayah Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda diduga telah dicekoki minuman bercampur narkotika jenis sabu oleh tetangganya sendiri.
Kasus ini terbongkar usai Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC-PPA) Kalimantan Timur (Kaltim) saat melihat postingan dari ibu korban yang mencurahkan keresahannya di akun media sosial.
Dalam postingannya, ia mengatakan sang buah hati tak mau makan, minum ataupun tidur selama dua hari dua malam.
Meski begitu, masih dalam postingan ibu korban, balita tiga tahun itu aktif, terus menerus mengoceh dan terlihat sangat sehat.
Oleh sebab itu, Ketua TRC-PPA Kaltim Rina Zainun akhirnya meminta ibu tersebut untuk berjumpa dan segera menghapus postingan yang ada untuk menghindari spekulasi tak baik dari masyarakat.
Rabu (7/6/2023) sore TRC-PPA Kaltim akhirnya bertemu dengan ibu tersebut.
Rina Zainun menjelaskan, dari pengakuan ibu korban, pada Selasa (6/6) sore ia datang ke salah satu rumah tetangganya untuk sekadar bercengkerama.
Namun, mendadak sang buah hati datang meminta minum.
Lantaran rumah mereka cukup berjarak, akhirnya sang ibu memintakan minum kepada tetangganya tersebut.
"Tetangganya itu memberikan minuman dalam botol yang tersisa setengah. Diminum si anak sampai habis," beber Rina Zainun saat dijumpai Tribunkaltim.co di Mapolresta Samarinda, Kamis (8/6).
Memasuki waktu Magrib, ibu dan anak itu pun pulang. Di rumah, si balita mulai memperlihatkan perilaku tak biasa.