Tak hanya itu, Ana juga menceritakan bahwa sebelum ada kejadian yang menggegerkan publik ini, tempat tersebut sempat menyita perhatian mahasiswa di UNM dikarenakan ada oknum senior dan alumni yang tinggal bareng pacarnya di gedung itu.
"Pernah juga kemarin gempar, tapi di teman-teman kampus saja. Jadi ada perempuan bermalam di sana (bukan mahasiswa). Pernah juga beberapa bulan senior tinggal di situ sama keluarganya tapi nda tau apakah keluarganya apa pacarnya," bebernya.
Saat ditanyai terkait brankas narkoba di tempat tersebut, Ana mengaku tidak mengetahuinya.
Namun, menurut informasi yang dia peroleh, brankas tersebut telah disimpan sejak beberapa tahun yang lalu.
"Ada kemarin teman dari kampus katanya ada brankas di bawah lantai, dan itu sudah lama mi katanya disimpan," terangnya.
Itu pun Ana tidak mau menyebutkan orang yang dimaksudkannya.
Dia hanya menyebut jika orang tersebut merupakan senior dari angkatan tua di kampus UNM Makassar.
"Nda kenal tapi tau karena senior, tapi tua sekali mi. Satu ji saya kenal, mantan ketua umum juga di himpunan, cuman angkatan lama sekali mi. Nda terlalu saya tau juga tapi intinya angkatan tua sekali mi," bebernya.
Sementara, Pelaksana Harian (Plh) Rektor UNM Prof Ichsan Ali mengatakan, para pelaku yang diamankan polisi itu merupakan mantan mahasiswa UNM yang dipecat atau di-DO.
"Kalau orang selesai itu kan dapat ijazah. Ini tidak dia. Yang empat orang ini angkatan 2008. Ini mereka bebas keluar masuk kampus, karena pernah mungkin ada kenalannya di dalam, itu mungkin yang bawa masuk," kata dia.
Dalam pengungkapan brankas narkoba dalam kampus UNM Makassar, Ichsan Ali mengaku pihaknya kecolongan. Hal ini pun bakal menjadikan birokrat UNM untuk berbenah.
"Itu memang sedikit kita punya kelemahan. Tapi Alhamdulillah dengan hikmah ini, kita akan berbenah lebih bagus lagi ke depan. Ini kita tersentak benar-benar ini, kenapa bisa terjadi dalam kampus," ucapnya.
Sama dengan pernyataan Ana, Ichsan Ali juga membenarkan bahwa ruangan yang disegel polisi itu merupakan sekretariat internal mahasiswa di Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) UNM Makassar.
"Ruangan ini dulu lembaga kemahasiswaan digunakan. Karena Covid-19 makanya ditinggal kan. Masuklah mereka ini. Kira-kira tidak dikunci ini ruangan," tandasnya.
Untuk diketahui, jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel membongkar jaringan peredaran narkoba dalam lingkup kampus.
Enam orang jadi tersangka dalam kasus ini.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pengendali jaringan narkoba kampus ini dipegang oleh dua narapidana yang masih mendekam di Lapas Bone dan Rutan Jeneponto.
Kasus ini pun masih dalam pengembangan pihak aparat kepolisian.