TRIBUNJATENG.COM, PATI - Polisi akhirnya menangkap Mashuri (45) sebagai tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang mengakibatkan istrinya, Budiati (31) tewas dengan penuh luka lebam.
Mengenakan kaus oranye, Mashuri menunduk malu saat digelandang ke ruang interogasi Satreskrim Polresta Pati, Jumat (16/6/2023).
Sebelumnya, Budiati ditemukan tewas di dalam rumah kontrakannya di Perumahan Griya Pesona II, Dukuh Ngipik RT 09 RW 03, Desa Kutoharjo, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati, Rabu (14/6/2023) malam.
Mashuri yang kali pertama mengetahuinya.
Dia baru pulang setelah beberapa hari bekerja di Kabupaten Rembang.
Baca juga: BREAKING NEWS - Istri Tewas Peluk Bayi di Pati Dianiaya Suami Siri, 2 Anak Peluk Belakang Jasad Ibu
Menurut keterangan tetangga, Mashuri memang biasanya hanya sepekan dua kali mengunjungi Budiati.
Saat ditemukan dalam keadaan meninggal dunia, Budiati tengah memeluk anak ketiganya yang masih bayi dan belum genap berusia satu bulan.
Adapun anak pertama dan keduanya yang berusia 4 dan 2 tahun memeluk Budiati dari belakang.
Ketiga anak itu kondisinya lemas.
Bahkan si anak bungsu dehidrasi dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Melihat istrinya sudah tak bernyawa, Mashuri langsung keluar meminta tolong kepada warga.
Kecurigaan timbul karena pada jasad Budiati ada bekas luka lebam di kepala.
Belakangan, kecurigaan itu terbukti.
Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Onkoseno G Sukahar mengatakan, dari hasil autopsi memang disimpulkan bahwa sebelum tewas Budiati sempat menerima tindakan penganiayaan.
Saat diinterogasi, Mashuri juga mengakui pernah memukuli istrinya.
Hal itulah yang mendasari polisi menetapkan Mashuri sebagai tersangka.
"Dari hasil autopsi, ditemukan memar-memar di kepala korban yang pada akhirnya mengakibatkan korban meninggal dunia."
"Tapi itu tidak terjadi seketika."
"Itu akumulasi dari penganiayaan yang dilakukan suaminya."
"Terlebih karena korban kondisinya belum fit pasca melahirkan."
"Akhirnya dipicu luka lebam itu, korban meninggal dunia," kata Kompol Onkoseno kepada Tribunjateng.com, Jumat (16/6/2023).
Dia menambahkan, Budiati diduga sudah meninggal dunia sejak Selasa (13/6/2023).
Baca juga: Misteri Kematian Ibu Peluk Bayi di Pati Terkuak dan Suami Ditangkap, Kata Ayah Korban Mengejutkan
"Suami korban mengakui melakukan pemukulan pada istrinya pada Jumat sepekan sebelumnya."
"Tapi sebelum itu juga pernah melakukan penganiayaan karena sifatnya temperamental," ujar dia.
Menurut Kompol Onkoseno, Mashuri marah pada istrinya dan melakukan penganiayaan karena dipicu rasa cemburu.
"Dia bilang, saat mau melihat HP (ponsel) istrinya, dia dilarang."
"Hal ini membuat pelaku mencurigai istrinya punya selingkuhan," kata dia.
Cerita Ayah Korban
Terpisah, ayah Budiati, Gunadi (61) mengatakan bahwa putrinya dipukuli oleh Mashuri pada Jumat (9/6/2023).
"Sabtu (10/6/2023) itu saya mengunjungi cucu-cucu saya untuk memberi uang jajan."
"Saat itu anak saya menangis sambil matanya melirik suaminya."
"Dia menangis sambil tangannya menekan bagian tubuhnya yang sakit."
"Ternyata dia dipukuli pada Jumat," kata Gunadi ditemui Tribunjateng.com di kediamannya, Desa Karangrejo, Kecamatan Juwana.
Gunadi mengatakan, sebelum diketahui bahwa Budiati telah meninggal, cucu-cucunya tidak mengetahui bahwa ibunya sudah tiada.
"Jadi selama hampir dua hari dua malam mereka terlantar."
"Makan apa saja yang ada di kulkas."
"Begitu makanan di kulkas habis ya sudah," kata dia.
Baca juga: Kronologi Mamah Muda Ditemukan Tewas Sembari Memeluk Bayi di Pati, Anak Dehidrasi
Menurut Gunadi, orang yang kali pertama mengetahui bahwa Budiati telah meninggal bukanlah Mashuri, melainkan Ketua RT setempat.
"Ketahuannya itu karena anak yang bayi nangis lama tidak diberi susu."
"Akhirnya Pak RT mendobrak pintu dan melihat anak saya sudah meninggal."
"Lalu Pak RT lapor polisi."
"Setelah Pak RT datang, baru suami anak saya pura-pura datang dan bertanya-tanya apa yang terjadi dan teriak minta tolong."
"Dia juga takut waktu ada yang lapor polisi."
"Berarti kan dia punya kesalahan," jelas Gunadi.
Saat itu, menurut Gunadi, Mashuri tampak gelisah.
Dia merokok satu-dua hisapan lalu rokoknya dibuang sebelum habis.
Seperti itu berulang kali.
Mashuri juga terus memegangi kepalanya.
Dari situlah Gunadi menaruh curiga.
Menikah Siri
Terlebih, selama ini Gunadi tidak pernah mengikhlaskan anaknya dinikahi oleh Mashuri.
Menurut Gunadi, Mashuri adalah menantu tidak sah.
Sebab, putrinya hanya dinikahi secara siri.
"Anak saya itu sebelumnya punya suami sah waktu masih kerja di Jakarta."
"Belum pernah cerai."
"Tapi saat pulang ke Kabupaten Pati, kenal Mashuri, dia selalu didesak untuk menceraikan suaminya," ucap dia.
Baca juga: Terase Jeng Minul Pati dengan Menu Andalan STMJ Bakar, Hidupkan Tren Minuman Tradisional
Gunadi menyebut, tanpa seizin dirinya, Mashuri membawa kabur Budiati.
"Begitu dapat surat merah (akta cerai) langsung dinikahi secara tidak resmi, nikah siri."
"Saya dibohongi katanya harus setuju karena anak saya sudah mengandung anak dari Mashuri," ungkap dia.
Menurut Gunadi, dia tidak merestui hubungan anaknya dengan Mashuri karena selama ini ia melihat Mashuri berwatak keras dan mudah marah.
Dia juga punya kebiasaan buruk mabuk-mabukan dan berjudi.
Gunadi berharap Mashuri bisa dihukum seberat-beratnya.
"Saya ikhlas atas kepergian anak saya."
"Saya doakan diterima di sisi Allah."
"Tapi jangan sampai anak saya mati konyol, nyawanya direndahkan."
"Karena itu pelaku harus dihukum seberat-beratnya."
"Kalau hukumannya ringan, saya berani membunuh (pelaku) dan rela dipenjara," tegas Gunadi.
Saat ini, anak sulung dan anak kedua Budiati dirawat oleh Gunadi di rumahnya.
Sementara, anak bungsu yang masih bayi saat ini masih mendapat perawatan intensif di RSUD RAA Soewondo Pati. (*)
Baca juga: Manfaatkan Google Bisnis, Jasa Laundry Milik Nurjanah Warga Kenconorejo Batang Ini Laris Orderan
Baca juga: Tingkat Aduan Konsumen Tinggi, OJK Regional 3 Jateng-DIY Sebut Ada Tren Modus Penipuan Sniffing
Baca juga: Mas Arief Ajak Finalis Duta Wisata 2023 Ngevlog, Promosikan Semua Potensi Wisata di Blora
Baca juga: SELAMAT Bertugas, Letkol Kav Maryoto Jabat Dandim 0716 Demak