Nazwa senilai Rp 5.310.000
Putri senilai Rp 11.725.000
Rafa senilai Rp 2.749.000
Refal senilai Rp 45.000.000
Rizkylah senilai Rp 5.454.000
Sawa senilai Rp 5.660.000
M. Firli senilai Rp 600.000
Nirwan senilai Rp 1.700.000.
Dari total uang Rp 112.576.000, guru bernama Ibu Ening (guru sudah pensiun) meminjam uang senilai Rp 54.649.600.
Pak Iing meminjam Rp 8.968.000.
Selain itu komite sekolah juga meminjam uang sebesar Rp 31.910.400.
Kasus ini telah dilaporkan ke kepolisian setelah pihak sekolah tidak mampu mengembalikan uang tabungan siswa.
Kapolres Pangandaran, AKBP Hidayat membenarkan adanya laporan yang masuk ke Polres Pangandaran dan kini masih didalami petugas.
"Sudah (sudah ada laporan) dan sedang dimintai keterangan dulu saksi-saksinya. Artinya, masih proses penyelidikan," paparnya, Kamis (15/6/2023), dikutip dari TribunJabar.id.