TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Beberapa waktu belakangan ini muncul polemik penyelenggaraan wisuda di tingkat TK hingga SMA.
Media sosial ramai warganet meminta agar acara wisuda sekolah TK hingga SMA ditiadakan saja.
Banyak yang menilai acara wisuda cukup diadakan di tingkat perguruan tinggi saja.
Alasan utama lainnya adalah komplain dari para orangtua siswa yang merasa keberatan dengan berbagai tambahan dana lainnya.
Baca juga: Isi Chat Syahnaz dengan Rendy Kjaernett yang Ramai Dibahas Netizen, Sampai Trending No 1
Baca juga: Pelajar Tewas Setelah Tenggak Miras Oplosan Sendiri, Pamer Minumannya Bisa Nyala Saat Dibakar
Kepala Seksi SMA dan SLB Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, Dwi Sucipto mengatakan melarang wisuda kalau ada pungutan.
Menurutnya kalau ada pungutan dan ada aduan serta terbukti jelas maka akan ditindaklanjuti.
Pihaknya akan melakukan verifikasi dan kroscek.
"Kebijakan Gubernur adalah Zero Pungutan.
Kalau soal wisuda untuk pelepasan siswa dibolehkan, tetapi dilaksanakan dengan sederhana tanpa adanya pungutan," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (21/6/2023).
Artinya hal itu tidak menimbulkan tambahan biaya lain yang membebani orangtua.
Kecuali ada sumbangan dari alumni yang secara sukarela bisa juga menjadi sumber dana sekolah.
Sehingga ia menegaskan berbagai kegiatan wisuda yang menimbulkan pungutan itu dilarang.
Pihaknya mencontohkan hal lain yang bebas pungutan adalah PPDB.
Apabila ada yang menemukan sekolah yang melakukan maka laporkan saja.
"Kegiatan keluar sekolah seperti piknik, sebenarnya pemerintah tidak melarang, tapi dengan keluarga tidak dengan sekolah.