TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Pemerintah Kabupaten Cilacap berupaya untuk terus mendekatkan berbagai pelayanan kepada masyarakat, termasuk layanan sosial.
Salah satu cara yang dilakukan yakni dengan meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Cilacap Bercahaya (SIKS-CB) yang diberi nama "MARI PERCAYA" (Manajemen Informasi Puskesos Cilacap Bercahaya).
Launching aplikasi tersebut dilakukan oleh Pj Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar di Pendopo Wijayakusuma Cakti, Selasa (20/6).
MARI PERCAYA merupakan sebuah inovasi yang diciptakan oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cilacap, Arida Puji Hastuti.
Dalam laporannya, "MARI PERCAYA" adalah program yang nantinya akan membentuk Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) di tingkat Desa/Kelurahan.
Tujuannya tak lain agar mendekatkan pelayanan bagi masyarakat yang berdomisili jauh dari pusat Kabupaten Cilacap.
Disebutkan Arida bahwa pihaknya sudah membuat pilot project di Desa, yaitu 15 di Kecamatan Cimanggu, 1 di Kecamatan Maos dan 1 di Jeruklegi.
"Karena tujuan kami adalah untuk mendekatkan pelayanan di tingkat desa, sehingga pelayanan menjadi cepat, tepat, mudah dan murah,” kata Arida kepada Tribunbanyumas.com.
Leboh lanjut, Arida menejlaskan terkait cara kerjanya, bahwa masyarakat hanya perlu mengakses SIKS-CB untuk mengurus berbagai keperluan tepatnya ada 15 layanan.
Mulai dari data, usulan untuk PBI, JKN, Surat Keterangan DTKS, hingga surat rekomendasi untuk rujukan.
“Contohnya misalnya untuk mengurus keperluan sekolah harus ke Kabupaten, kalau misalnya dari Dayeuhluhur biayanya berapa? Kalau program ini nanti bisa diakses di tingkat desa, nanti akan terhubung dengan kabupaten. Jadi cukup dilayani di desa, kan jadi lebih hemat,” jelasnya.
Penjabat Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar sangat mengapresiasi inovasi pelayanan publik "MARI PERCAYA" ini untuk memperbaiki layanan bagi masyarakat yang berlokasi jauh dari pusat pelayanan Kabupaten Cilacap.
Menurut Yunita inovasi layanan ini sangat tepat diluncurkan, pasalnya saat ini banyak sekali pelayanan yang membutuhkan waktu dan prosedur yang harus dipangkas.
"Jadi misalnya masyarakat itu perlu di rujuk ke panti, nanti tinggal lakukan input disana, karena kalau ke pusat Kabupaten jaraknya jauh, lalu nanti suratnya akan langsung diberikan melalui aplikasi tersebut,” ungkapnya.
Pj. Bupati juga berharap inovasi ini bisa meberikan manfaat bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan, aplikatif, dan berkelanjutan.