Berita Jateng

PPDB Jateng 2023 untuk SMK dan SMA Akan Dibuka Besok, Klik ppdb.jatengprov.go.id, Ini Cara Daftarnya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Peluncuran Aplikasi PPDB Jawa Tengah oleh Kepala Disdikbud Jateng, Uswatun Hasanah dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen di Museum Ranggawarsita Kota Semarang, Senin (12/6/2023).

TRIBUNJATENG.COM -- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah mengumumkan bahwa pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) tahun pelajaran 2023/2024 akan dibuka besok, Jumat, 23 Juni 2023.

Pendaftaran ini merupakan momen yang ditunggu-tunggu oleh para calon siswa dan orang tua di Jawa Tengah yang berharap dapat melanjutkan pendidikan di sekolah yang diinginkan.

Calon siswa dan orang tua diharapkan untuk memperhatikan batas waktu yang telah ditentukan agar tidak terlewatkan kesempatan untuk mendaftar.

Untuk mempermudah proses pendaftaran, pihak penyelenggara PPDB Jawa Tengah telah menyediakan fasilitas pendaftaran secara online melalui laman resmi PPDB Jateng di ppdb.jatengprov.go.id.

Dengan pendaftaran online, diharapkan calon siswa dan orang tua dapat melakukan pendaftaran dengan lebih efisien dan praktis.

Namun, penting untuk memastikan koneksi internet yang stabil dan mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan sebelum memulai proses pendaftaran.

Syarat Daftar PPDB Jateng 2023 Jenjang SMA SMK

a. Buku Rapor SMP/sederajat.

b. Surat Keterangan Nilai Rapor Semester IV SMP/sederajat yang diterbitkan oleh Satuan Pendidikan yang bersangkutan.

c. Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/Ijazah Satuan Pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SMP.

d. Akta kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada awal Tahun Ajaran 2023/2024, dan belum menikah.

e. Kartu Keluarga yang diterbitkan dan/ atau telah tinggal paling singkat 1 (satu) tahun yang dihitung sampai dengan tanggal akhir pendaftaran PPDB berdasarkan data administrasi kependudukan yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jawa Tengah.

f. Bagi Calon Peserta Didik dari pondok pesantren harus terdaftar pada Educational Management Islamic System (EMIS) yang dikelola oleh Kementerian Agama.

g. Piagam prestasi tertinggi yang dimiliki dan sesuai kriteria yang ditetapkan, yang diterbitkan paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 3 (tiga) tahun yang dihitung sampai dengan tanggal akhir pendaftaran PPDB (khusus bagi yang memiliki). Bukti prestasi sebagaimana dimaksud harus didukung dengan Surat Keterangan Kepala Satuan Pendidikan SMP / sederajat yang menerangkan kebenaran bukti prestasi Calon Peserta Didik yang bersangkutan (contoh form Surat Keterangan, terlampir).

h. Surat Pernyataan Sehat bagi Calon Peserta Didik yang akan mendaftar

Cara Daftar PPDB Jateng 2023 Jenjang SMA SMK

1. Calon Peserta Didik menyiapkan berkas persyaratan pendaftaran.

2. Membuka situs PPDB Daring dengan alamat https:/ /ppdb.jatengprov.go.id.

3. Calon Peserta Didik mengisi formulir ajuan akun, dan melakukan aktivasi akun secara daring dengan login menggunakan nomor peserta berupa NISN dan password.

4. Menginput data pribadi sesuai alur dalam sistem aplikasi PPDB.

5. Calon Peserta Didik menggunggah (upload) dokumen persyaratan sebagaimana ditentukan dalam sistem aplikasi.

6. Calon Peserta Didik melakukan verifikasi berkas pendaftaran secara langsung/luring pada Satuan Pendidikan SMA Negeri atau SMK Negeri terdekat atau yang dipilih dengan membawa berkas pendaftaran

7. Berkas-berkas pendaftaran diverifikasi oleh Satuan Pendidikan SMA Negeri atau SMK Negeri terdekat dan apabila berkas dimaksud telah sesuai dengan ketentuan, maka Calon Peserta Didik akan memperoleh Token untuk melakukan pendaftaran, sedangkan yang belum memenuhi syarat wajib memperbaiki/memenuhi persyaratan yang diperlukan.

8. Calon Peserta Didik yang telah melakukan pendaftaran secara daring akan memperoleh nomor pendaftaran.

9. Jurnal dan hasil seleksi dapat dilihat pada sistern aplikasi PPDB dengan nomor pendaftaran peserta PPDB.

Jadwal PPDB Jateng 2023 Jenjang SMK di Semua Jalur

- Pengajuan Akun & Verifikasi Berkas: 15 - 23 Juni 2023
24 jam (Khusus tanggal 23 Juni 2023 DITUTUP pukul 15:30 WIB)

- Aktivasi Akun: 15 - 27 Juni 2023
Pukul 00:00 - 15:30 WIB (Khusus tanggal 27 Juni 2023 DITUTUP pukul 15:30 WIB)

- Pendaftaran dan Pemilihan Sekolah: 23 - 27 Juni 2023
Pukul 06:00 - 23:59 WIB (Khusus tanggal 27 Juni 2023 DITUTUP pukul 17:00 WIB)

- Masa Tenang: 28 - 29 Juni 2023 (24 jam)

- Pengumuman Hasil Seleksi: 30 Juni 2023
24 jam (Paling lambat pukul 23:55 WIB di situs ppdb.jatengprov.go.id)

- Daftar Ulang: 3 - 6 Juli 2023
Pukul 08:00 - 15:30 WIB (Daftar Ulang dilakukan di Satuan Pendidikan)

- Awal Tahun Ajaran Baru: 17 Juli 2023

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pendaftaran SMK SMA PPDB Jateng Dibuka Besok, Klik ppdb.jatengprov.go.id, Ini Cara Daftarnya

Baca juga: Kunci Jawaban Kelas 4 Tema 9 Halaman 145 146 147 149 150 Kelestarian Sumber Daya Alam Indonesia

Baca juga: Turun Lagi! Ini Harga BBM Terbaru Indonesia Hari Ini Kamis 22 Juni 2023, Cek Harga Pertalite Jateng

Baca juga: Sah! Daftar Tarif Listrik dan Token Listrik PLN Kamis 22 Juni 2023 Beli 20 Ribu Dapat Segini

Baca juga: Ini Perjalanan Waktu Dugaan Perselingkuhan Syahnaz dengan Rendy Kjaernett, Agustus Terlacak di Hotel

Berita Terkini