Berita Semarang

Transformasi Layanan Program JKN Semakin Mudah, Peserta Tak Perlu Fotokopi Berkas Lagi  

Penulis: amanda rizqyana
Editor: raka f pujangga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mengarungi satu dekade perjalanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Semarang terus melakukan terobosan untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada Peserta JKN, baik dari mutu layanan administrasi ataupun aspek layanan kesehatan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang, Andi Ashar pada Sabtu (4/3/2023).

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Semarang menyatakan komitmennya untuk terus mengawal peningkatan mutu layanan dan pelayanan optimal bagi Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui berbagai inovasi.

Hal ini disampaikan oleh Andi Ashar, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang dalam kegiatan Temu Media BPJS Kesehatan Cabang Semarang Tahun 2023,.

Andi menyadari kepesertaan Program JKN di wilayah Cabang Semarang tumbuh pesat, terbukti dengan telah cakupan semesta jaminan kesehatan atau Universal Health Coverage (UHC).

Baca juga: Kunjungi RS Mardi Rahayu Kudus, Lily Kresnowati Tekankan Tak Ada Diskriminasi Pasien JKN

Tingkat kepesertaan tersebut tersebar di Kota Semarang sebesar 99,81 persen atau 1.684.940 penduduk, dan Kabupaten Demak sebesar 96,36 % atau 1.174.520 penduduk telah terdaftar dalam program ini.

“Pencapaian UHC ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi yang baik antara pemerintah, badan usaha, BPJS Kesehatan dan pemangku kepentingan lainnya. Termasuk 124 pemerintah desa Kabupaten Demak yang berhasil mencapai UHC dengan kepesertaan JKN lebih dari 95 % jumlah penduduk,” ucap Andi.

Selanjutnya, BPJS Kesehatan selalu berupaya meningkatkan pelayanan administrasi kepesertaan JKN.

Di antaranya, penyediaan kanal layanan administrasi peserta tanpa tatap muka dengan Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) di nomor 08118165165.

Tak hanya itu, pelayanan administrasi, konsultasi kesehatan, informasi dan pengaduan melalui BPJS Kesehatan Care Center 165, serta Chat Assistant JKN (CHIKA) melalui whatsapp maupun telegram.

Lebih lanjut pelayanan administrasi kepesertaan JKN,  dapat diakses peserta melalui pelayanan BPJS Keliling, Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk pelayanan one stop service, meliputi pemberian informasi dan administrasi kepesertaan, meliputi pendaftaran peserta baru dan perubahan data, serta informasi dan pengaduan

Terbaru, Peserta JKN dapat memanfaatkan Anjungan Mandiri (Aman) JKN yang tersedia di Kantor Cabang Semarang.

Empat fitur dapat diakses oleh peserta, seperti cek status kepesertaan, cek tagihan iuran, info seputar Program JKN meliputi Pandawa, reaktivasi kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI), Aplikasi Mobile JKN, dan Program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab).

Terakhir peserta dapat mengecek lokasi kantor cabang dan fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

“Masyarakat juga dapat memperbarui informasi Program JKN dengan bergabung dalam forum online yang kami lakukan secara di program Bincang Seru Isu BPJS Kesehatan KC Semarang setiap Rabu pukul 13.00 dan ada juga Kelas Konsultasi Registrasi Aplikasi JKN yang kami buka rutin setiap Kamis pukul 09.30,” tambah Andi, berdasarkan informasi yang diterima Tribun Jateng pada Minggu (25/6/2023).

Selain itu, beberapa komitmen juga telah disepakati bersama seluruh fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan yang dinyatakan dalam 'Janji Layanan JKN'.

Seperti bersama-sama mengedukasi peserta untuk Mobile JKN khususnya antrean online juga KIS digital, lalu tidak meminta fotokopi Kartu JKN/ Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau kartu keluarga (KK) sebagai syarat pendaftaran layanan.

Halaman
12
Tags:

Berita Terkini